Notification

×

Iklan

Iklan

Beraksi Saat Ramadhan, 9 PSK Ditangkap Sat-Pol-PP

Jumat, 14 Mei 2021 | 17:02 WIB Last Updated 2021-05-14T09:02:13Z


BEKASI KOMENTAR-Sembilan pekerja seks komersial (PSK) ditangkap petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi karena nekat beroperasi selama Ramadhan. Sembilan perempuan muda tersebut terjaring razia petugas gabungan dari Polres Metro Bekasi, Kodim 05/09 Kabupaten Bekasi, Dinas Sosial, dan Satpol PP Kabupaten Bekasi.


Sebagaimana diberitakan ladangberiaku.com, razia digelar pada Selasa (13/4/2021) malam hingga Rabu (14/4/2021) dini hari dengan menyasar tempat panti pijat dan warung remang-reman. Hasilnya, ada sembilan orang PSK diamankan dari wilayah Kecamatan Kedungwaringin dan Tambun Selatan.


”Sembilan wanita itu langsung kita amankan dan didata. Kemudian dikirimkan ke Panti Sosial yang berada di Cirebon untuk selanjutnya dibina agar tidak melakukan aksinya lagi,” kata Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Dodo Hendra Rosika, Rabu (14/4/2021).


Menurut dia, kegiatan operasi tersebut merupakan upaya pemerintah menjaga ketertiban selama bulan Ramadhan. Dodo mengaku, pihaknya juga memberi peringatan pada pemilik tempat hiburan malam agar tidak kembali beroperasi kembali. ”Kami akan terus melakukan razia agar tidak ada aktivitas prostitusi atau kemaksiatan lagi selama bulan suci Ramadhan,” tegasnya.


×
Berita Terbaru Update