Notification

×

Iklan

Iklan

Tandatangani Kerjasama Dengan Minut, BP2MI Dorong Pemda Siapkan PMI Profesional

Kamis, 22 April 2021 | 07:44 WIB Last Updated 2021-04-21T23:44:16Z

 



MANADO KOMENTAR- Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia(BP2MI) Menandatangani nota kesepahaman dengan pemerintah kabupaten Minahasa Utara tentang penempatan dan pelindungan pekerja migran indonesia(PMI) di aula abdurahman wahid, jakarta rabu 21/4.2021.dan kordinasi pelaksanaan tugas


" Ini merupakan kesepahaman dengan pemerintah daerah ketiga setelah sebelumnya dengan kabupaten talaud dan sangihe. Karena pemerintah dalam hal ini BP2MI memiliki berbagai keterbatasan karena tidak mungkin bekerja sendiri tanpa bekerjasama, bergandengan tangan dengan stakeholder terutama pemda," Ujar Benny Ramdhani.


Oleh karena itu, lanjut Benny, momentum hari ini sepatutnya dimaknai sebagai bentuk nyata kolaborasi positip antara pemangku kepentingan,antara pemerintah pusat fan daerah maupun pihak swasta, para pelaku usaha maupun lembaga pelatihan ketrampilan(LPK)didalamnya serta masyarakat sipil atau NGO untuk sama-sama mewujudkan PMI yang merdeka, berdaya dan sejaterah.


Benny Ramdhani menambahkan amanat UU no18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia memberi tanggung jawab kepada pemerintah daerah untuk peningkatan kapasitas calon PMI." Kami berharap Pemda kabupaten Minahasa Utara dapat membantu untuk mensosialisasikan program-program BP2MI serta berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran pelatihan dan sertifikasi kompentensi sesuai dengan amanat UU.no 18 tahun 2017." Jelasnya.


Lebih lanjut benny mengatakan.untuk peluang kerja ke negara jepang dan korea hingga saat ini baru 20 persen kuota penempatan kejepang yang terpenuhi dimana dibutuhkan 500 tenaga perawat(nurse) dan tenaga perawat lansia (caregiver) untuk skema G to G, serta 70.000 untuk skema SSW, selain itu 25,71 persen kuota yang batu terpenuhi untuk penempatan ke korea selatan dimana dibutuhkan 8.800 orang untuk skema G to G.Padahal negara jepang dan korea selatan memiliki undang-undang perlindungan tenaga kerja asing yang baik, memiliki standar gaji yang tinggi sehingga menjamin keselamatan dan juga kesejateraan para PMI disana.


" Saya berkeyakinan kita memiliki supply yang besar dan mampu memenuhi kuota tersebut. Ini hanya membutuhkan komitmen fan kerja-kerja pelayanan dan sinergi, tingkat kemauan menggalang kerjasama dengan berbagai sekolah-sekolah dan perguruan tinggi untuk menjadikan PMI yang kompeten." papar Benny.


Adapun ruang lingkup nota kesepahaman tersebut, sinergi pemberantasan sindikasi pengiriman ilegal PMI sesuai kewenangan para pihak penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi Calon PMI diwilayah minahasa utara, fasilitasi pemerintah daerah dalam melaksanakan pelayanan dan pelindungan calon PMI dan PMI, sosialisasi peluang kerja pekerja migran indonesia dinegara tujuan penempatan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi lainnya.


" Saya mengapresiasi inisiatif dari.pemerintah kabupaten Minahasa Utara yang bekerjasama dengan BP2MI.Semoga kolaborasi dan inisiatif positip terus dikuatkan dan dikembangkan Juga dapat diimplementasi dengan UPT BP2MI khususnya yang ada dikota manado, dan Semoga niat baik kita untuk dapat melayani pahlawan devisa tidak pernah luntur dan terbentur kepada kepentingan yang tidak berpihak kepada PMI dan keluarganya, " Tutup Benny.


MOU antara BP2MI dengan pemkab minahasa utara adalah bentuk komitmen kepala daerah dalam.melaksanakan amanat UU no 18 tahun 2017 khususnya pasal 40,41 dan 42 dimana penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi Calon PMI merupakan tanggung jawab pemerintah daerah sehingga masyarakat mencari peluang kerja keluar negeri dan terkendala pelaksanaan diklat dapat ditangani oleh pemerintah daerah setempat.



Hadir langsung dalam penandatanganan tersebut yaitu Bupati Minahasa Utara Joune J.E Ganda dan kepala dinas tenaga kerja minut Hanny Kumontoy serta para kepala eselon 1 dan 2 dilingkungan BP2MI.  (jo-van)

















 



×
Berita Terbaru Update