Notification

×

Iklan

Iklan

Libatkan Masyarakat, Kemenhub Gelar Padat Karya di Kota Bitung

Sabtu, 20 Maret 2021 | 16:05 WIB Last Updated 2021-03-20T08:06:17Z

 


BITUNG KOMENTAR-Sedikitnya 150 orang warga dari Kecamatan Maesa, Kota Bitung, mengikuti program padat karya yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Kantor Kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan kelas II Bitung, Kantor Pangkalan Penjagaan laut dan Pantai kelas II Bitung dan Kantor Distrik Navigasi Kelas I Bitung, Jumat (19/3/2021) kemarin pukul 15:00 Wita.


"Kondisi ekonomi bangsa indonesia saat sudah mulai berangsur baik dari hari hari sebelumnya karena dilanda pandemi covid-19, itu semua karena kerja keras pemerintah dan masyarakat. Program padat karya dilaksanakan di berbagai kantor Distrik Navigasi yang tersebar di seluruh Indonesia, sebagai program preoritas nasional tahun 2021 dan sesuai dengan arahan Presiden yang telah mengintruksikan kabinetnya untuk mendukung percepatan pengentasan kemiskinan bagi masyarakat yang terdampak pandemi," ujar Anggota Komisi V DPR R,I Hi Herson Mayulu saat membuka kegiatan padat karya tersebut di area pelabuhan Bitung.


Menurutnya program padat karya meliputi kegiatan pengecatan dan pembersihan pantai, pembersihan selokan, pembersihan seluruh area pelabuhan, kemudian lokasi kantor, perbaikan jalan,"Program ini merupakan bentuk sinergi dengan masyarakat," kata Mayulu, sambil berharap padat karya di Kota Bitung inib juga nantinya kedepan  dapat memberikan kontribusi langsung kepada masyarakat dengan pemberian uang tunai. Sehingga diharapkan dapat turut serta membantu peningkatan ekonomi masyarakat setempat.


"Semoga program Padat Karya ini dapat bermanfaat bagi masyarakat. prgram padat kerya ini bertujuan menekan jumlah penganggur, setengah penganggur dan masyarakat miskin. Selain itu memupuk rasa kebersamaan dan membangkitkan jiwa gotong-royong serta partisipasi masyarakat," tutup Mayulu.



Diketahui, Padat Karya di Lingkungan Kementerian Perhubungan ini juga merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 73 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat di tengah kebijakan tanggap darurat pandemi Coronavirus Desease 2019 (Covid-19).


Kegiatan dihadiri jajaran Pemkot Kota Bitung, Forkopimda, Pimpinan BUMN terkait, pejabat di lingkungan Dirjen Perhubungan Laut, UPT Ditjen Perhubungan laut, para ketua asosiasi, stake holder dan instansi terkait serta masyarakat.


×
Berita Terbaru Update