Notification

×

Iklan

Iklan

ASMILASI DIRUMAH, NAPI LAPAS KELAS II B BITUNG KEMBALI BERULAH

Sabtu, 21 November 2020 | 18:55 WIB Last Updated 2020-11-21T16:08:02Z


BITUNG KOMENTAR-Tim tarsius polres Bitung menangkap seorang Narapidana (Napi) yang mendapatkan hak bebas bersyarat atau Asimilasi bernama Idris Hulingi (18) warga Kelurahan Girian Permai, karena kembali melakukan tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam di wilayah Kelurahan Manembo-nembo tengah, Kota Bitung, Sabtu (21/11/2020) sekitar pukul 14.30 Wita. 


Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Frelly Sumampouw melalui Katim Tarsius Bripka Angky Koagouw kepada komentar.co.id mengatakan, pelaku mendapat hak asmilasi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 2 Kota Bitung pada bulan lalu. Saat kembali berulah, IH ditemani temanya FP (16) alias Fhikar warga Kelurahan Girian Bawah," Idris merupakan residivis dengan berbagai kasus yang baru sebulan keluar dari lapas bitung," kata Koagouw.


Koagouw menjelaskan, berawal informasi tentang keberadaan pelaku penganiayaan tim kemudian melakukan pengembangan di seputaran komplex smp 12. Alhasil, tersangaka FP berhasil di amankan sedangkan rersangka IH atau biasa disapa Aba melarikan diri mengunakan sepeda motor. Tim pun lngsng mengejar dan mengamankan pelaku di jln 46. Selanjutnya tim langsung mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti swnjata tajam jenis pisau besi putih dan di bawah ke mako polres Bitung dan di serahkan ke penyidik Sat Reskrim Polres Bitung.



"Kedua pelaku pada hari kamis tanggal 20 November 2020 sekitar pukul 05:00 Wita, mendatangi kos kosan yang berada di Kelurahan manembo nembo tepatnya di komplex perum bumi beringin dengan maksud mencari pacar dari tsk Idris. Pada saat tsk Idris membuka pintu kos ,tsk Idris melihat pacar nya ada bersama dengan teman lelaki nya sebanyak 3 orang. Karena merasa cemburu tsk Idris langsung mencabut pisau penikam miliknya yang diselipkan di pinggang kirinya dan mengancam akan menikam ketiga lelaki tersebut. Yak berselang lama kemudian tsk Fikar langsung mengambil pisau dari tangan tsk Idris dan langsung menebas korban sebanyak 4 kali. Korban sempat menangkis pisau tersebut sehingga mengalami luka di tangan ,kepala dan di punggung belakang. Kemudian kedua pelaku langsung melarikan diri," ujar Koagouw menurut pengakuan para pelaku.

   


×
Berita Terbaru Update