Notification

×

Iklan

Iklan

VIRAL 'PEMECATAN' 2 THL. NETIZEN: THL OM PAMBAE DIDUGA UNTUK KAMPANYE HITAM

Minggu, 18 Oktober 2020 | 16:47 WIB Last Updated 2020-10-19T08:04:04Z

 


BITUNG KOMENTAR-Beredar berita terkait surat pemberhentian (Nota Dinas) tehadap dua Tenaga Harian Lepas (THL) yaitu THL yang diperbantukan di kecamatan Madidir telah diberhentikan oleh Pjs. Wali Kota Bitung Edison Humiang melalui Nota Dinas nomor 800/566/WK tertanggal 16 oktober 2020. Demikian pula dengan oknum THL yang diperbantukan di Bagian Umum Sekretariat Pemkot Bitung mendapat 'surat cinta' (Nota dinas, red) dari Pjs Wali Kota Bitung dengan nomor 800/565/WK. Mendadak viral di media sosial facebook.


Tepantau media ini, beberapa postingan pemecatan dua THL Pemkot Bitung ini mendapat tanggapan hujatan dan dukungan para netizen pengguna media sosial facebook, baik postingan pribadi dari kedua THL tersebut dan dari para netizen, Minggu (18/10/2020).



Diketahui Kedua THL ini diberhentikan oleh Pjs Walikota Bitung Edison Humiang karena diduga melakukan pelanggaran politik praktis dengan menjadi tim sukses dari salah satu pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung.


Salah satunya pemilik akun facebook atas nama selvana dalam grub Orang Bitung Bicara Jujur Tentang Bitung (OBBJTB) dalam postinganya menjelaskan "upaya aparat untuk menjaga pelaksanaan pilkada kota bitung supaya kondusif dan aman dengan melarang penyebaran hoax, ujaran kebencian dan kampanye hitam harus didukung oleh banyak pihak tidak terkecuali para Paslon yang mengikuti pilkada tahun ini. Namun miris ada Paslon yang memberi gaji THL atas nama AL yang diberhentikan karena sering menebar hoax di Medsos sampai harus  berurusan di Kantor Kepolisian. Mari masyarakat Bitung dukung usaha Aparat untuk tidak memberi ruang gerak kepada para penyebar hoax dan kampanye hitam," tulisnya.



Postingan tersebut kemudian mengundang perhatian para netizen pengguna medsos facebook, bermacam macam tanggapanpun membanjiri postingan yang di tuliskan Selvana.


"THL om pambae ternyata disiapkan untuk TS kampanye hitam wkwkwk... sampai sudah menyalahi aturan tapi masih mau di bayar hahaha... bayar leh kwa dgn itu pala dgn RT yang dulu ngana ada pecat," kata pemilik akun Hendra AkaristinTatoda.


"Mantaaaaap. Klo perlu langsung se sanksi tegas tu Calon2 Tai minya yg ha service tukang hoax!!! Heran leh, dong p boss sanang sx klo anak buah ja ba hoax," ujar pemilik akun Annete Stefany Lee.



Menyikapi hal itu, salah satu aktivis muda Kota Bitung, Novrianto Topit menyatakan, sudah menjadi rahasia umum si Kota Bitung soal adanya oknum THL, Pala dan RT menjadi TS Paslon. Ditambah lagi kata dia, rumor soal THL, Pala dan RT digunakan sebagai “mesin” mendulang suara, setelah salah satu Paslon dengan terang-terangan menyatakan siap menanggung gaji para THL yang diberhentikan Pjs karena tidak netral.


Malah menurutnya, Paslon yang notabene mengaku sebagai birokrasi harusnya memberikan teladan dengan mendukung kebijakan Pjs membersihkan jajaran Pemkot dari politik praktis selama tahapan Pilkada.


"Sebagai masyarakat, kami mendukung penuh aksi "bersih-bersih" yang dilakukan Pjs saat ini demi terciptanya Pilkada bersih dan bermartabat. Lah mala, pemberhentian dua THL yang dilakukan Pjs Walikota Bitung, Edison Humiang malah dianggap tidak netral dan diduga kuat menjadi TS salah satu Paslon petahana," tutpnya.






×
Berita Terbaru Update