Notification

×

Iklan

Iklan

POLISI TANGKAP PELAKU NARKOTIKA JENIS SABU-SABU

Senin, 21 September 2020 | 00:04 WIB Last Updated 2020-09-20T16:04:31Z


PELALAWAN KOMENTAR-Pelaku pengedar narkotika jenis sabu, ditangkap jajaran kepolisian Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan.

Pelaku berinisial ED (44) berhasi di bekuk oleh tim jatanras Polsek Pangkalan kuras di Pasar Baru,  Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras.

Pelaku di bekuk berawal dari kecurigaan Saksi DM yang melihat Pelaku meletakkan sesuatu di pohon kelapa yang ada di depan rumah saksi DM.

Karena merasa curiga, lalu saksi DM memberitahukan kepada saksi JB, kemudian saksi JB langsung menanyakan apa yang di simpan oleh pelaku. Saat itu pelaku ketakutan dan saksi JB langsung meuju ke pohon kelapa.

Saat itu saksi JB melihat yang diletakkan oleh Pelaku adalah 2 paket kecil berisi Narkotika diduga jenis Sabu-sabu. Lalu saksi JB menghubungi Polisi Polsek Pangkalan Kuras.

Selanjutnya Tim Jatanras Polsek Pangkalan Kuras yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pangkalalan Kuras Ipda Esafati Daeli,SH, melakukan penangkapan terhadap pelaku ED dengan barang bukti berupa Narkotika Jenis sabu-sabu. 

Selanjutnya Pelaku bersama barang bukti dibawa ke-Polsek Pangkalan Kuras untuk diproses hukum dan pengembangan perkara.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad mengatakan, dengan dilakukan penangkapan terhadap Pelaku narkotika ini, dapat membuat efek jera kepada pelaku yang lain, sehingga tidak melakukan transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.

“Polsek Pangkalan Kuras akan menindak tegas pelaku Narkotika di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras. Kami Berharap masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras tidak ada yang menyalah gunakan Narkotika,”tandas Kapolsek.(pc/Diana Sondakh)




×
Berita Terbaru Update