MANADOKOMENTAR- Langkah jitu Presiden R.I Joko Widodo, yang di tindak lanjuti Menteri Pendidikan dan Kebudayaan(Mendikbud) Nadiem Makarim, upaya pemberian subsidi pihak sekolah bagi siswa kurang mampu lewat dana bos
Kebijakan itu di nilai membantu guru dan siswa kurang mampu dalam proses belajar mengajar daring atau secara on line di masa pandemi Covid 19 saat ini.
Upaya membantu belajar daring di masa pandemi ini, pada kenyataan belum di realisasi pihak sekolah, di Kota Manado, hal tersebut mendapat tanggapan serius dari Legislator Kota Manado Jurani Rurubua, selasa,18/8.2020, di sela-sela berkunjung di Kantor DPRD Sulut.
Kata Jurani ada keluhan para orang tua yang mengalami kesulitan siswanya dalam proses belajar daring, karena harus membeli pulsa internet,
" Jika pemberian pulsa internet di beri subsidi oleh sekolah dalam pengangaran dana bos saya kira sangat membantu, bagi siswa kurang mampu karena itu penting di perhatikan pihak sekolah untuk pengangaran melalui dana bos, selain itu penting pihak sekolah, adakan pengembalian biaya pulsa internet, apalagi hal itu sudah di himbau pihak Mendikbud Nadiem untuk pemberian subsidi bagi anak dan guru yang di nilai kurang mampu, " Ungkap Jurani, kepada sejumlah Wartawan.
Sementara itu menurut Jurani yang adalah legislator Kota Manado, di nilai belum secara tegas di ingatkan Dinas Pendidikan Kota Manado kepada sekolah- sekolah, selanjutnya berharap Pemerintah Sulut maupun Kota Manado dapat memback up kebijakan ini, tandasnya.
(John Vandersloot).