Notification

×

Iklan

Iklan

BANMUS DPRD MANADO GELAR RAPAT TERKAIT PERGESERAN ANGGARAN COVID-19 DAN RESES

Kamis, 23 April 2020 | 23:53 WIB Last Updated 2020-04-27T04:51:57Z


MANADO KOMENTAR-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado, Kamis (23/04/2020), menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus), dalam rangka penetapan agenda ditangah pandemic covid-a9.


Rapat dihadiri oleh Ketua DPRD Manado Dra, Aaltje Dondokambey, didampingi Wakil Ketua Noortje Henny Van Bone, Wakil Ketua Adrey Laikun dan dihadiri oleh seluluh Anggota Badan Musyawarah, diantaranya, Hengky Kawalo, Franseska Kolanus Mona Kloer, Lilly Walandha,Reynold Wuisan, Royke Anter, Lily Binti, Sonny Lela, Bambang Hermawan, Jimmy Gosal, Yanti Kumondang dan Jean  Sumilat.


Dalam rapat Banmus itu, Ketua DPRD Aaltej Dondokambey menyampaikan mengenai pergeseran anggaran DPRD untuk kepentingan penanganan penyebaran covid-19 di Kota Manado..

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Noortje Van Bone kepada wartawan usai rapat banmus menjelaskan, bahwa anggaran DPRD yang digeser untuk penenaganan covid-19, sekitar 30 miliar


"Jadi anggaran yang digeser untuk penanganan covid-19 diutamakan adalah belanja modal, seperti beberapa proyek yang tidak bisa dikerjakan karena adanya covid-19,”kata Van Bone.
Menyangkut pergeseran anggaran itu katanya, DPRD sangat setuju karena akan digunakan untuk membantu masyarakat yang sedang mengalami kesulitan di tengan pandemi covid-19.


Kendati begitu, Van Bone meminta, agar DPRD selaku lembaga pengawas, agar dapat bersama-sama untuk melakukan tugas pokok, untuk mengawasi penggunaan dana oleh pemerintah, sehingga dana yang digesar dari anggaran DPRD benar-benar tapat sasaran. Terutama menganai pembagian sembako kepada masyarakat.


"Pengawasan adalah tugas pokok DPRD secara kelembagaan. Jadi silahkan saja, DPRD untuk melakukan pengawasan terkait penggunaan dana untuk penanganan corona. Kita percayakan kepada pemerintah untuk mengelolah dana tersebut, tetapi tetap harus dilakukan pengawasan,”tandasnya.


Selain itu, Banmus juga membicarakan mengenai reses Pimpinan dan Anggota DPRD. Hanya saja mengenai pelaksanaan reses perlu adanya koordinasi dengan pihak-pihak yang berkompeten, sehingga dalam penggunaan dana reses tidak menimbulkan masalah hukum dikemudian hari.(jose)

×
Berita Terbaru Update