Notification

×

Iklan

Iklan

SOAL DUGAAN PENGGELAPAN PAJAK CAFÉ NEW REGAL, KOMISI II MINTA KEJAKSAAN PANGGIL MANAGEMENNYA

Selasa, 03 Desember 2019 | 19:08 WIB Last Updated 2019-12-03T11:08:39Z
REYNOLD WUISAN
MANADO KOMENTAR-Komisi II DPRD Manado lewat Anggotanya, Reynold Wuisan mengatakan, mengenai kasus dugaan penggelapan pajak Café New Regal Manado, kini bukan lagi menjadi kewenangan Komisi II DPRD Manado.

”Jadi mengenai kasus dugaan penggelapan pajak New Regal Café sudah selesai. Soal nanti, ditemukan adanya dugaan penggelapan pajak itu bukan lagi urusan Komisi II,”kata Wuisan kepada komentar, Selasa (03/12/2019) bertempat di kantor DPRD Manado.

Menurut Wuisan, tugas DPRD untuk melakukan pengawasan sudah dilakukan, lewat turlap di Café tersebut. Dan mengenai adanya dugaan penggelapan pajak pendapatan daerah, harus dilidik oleh instansi terkait seperti Kejaksanaan.

“Namanya juga dugaan. Kitakan belum tau, apa benar ada penggelapan pajak. Kalu Café Regal menyetor Rp6 juta perbulan, tentu perlu dilakukan penyelidikan. Jadi menurut saya, sebaiknya Kejaksaan segera memanggil Managemen New Regal Café untuk dimintai keterangan mengenai setoran ke Bapenda setiap bulan yang hanya berada di angka Rp6 juta, supaya semuanya terang menderang,”tandas politisi Hanura ini.

Sebelumnya, Menagemen Cafe New Regal telah memberikan pernyataan lewat media ini, bahwa semua dugaan itu, sudah diklarifikasi ke DPRD dan Bapenda Manado, dan  menurut Managemen Regal Cafe tidak ada masalah, karena sudah di cek langsung ke Bapenda. Bahkan katanya, masalah itu, hanyalah keterlambatan input oleh Bank, karena setoran dilakukan lewat Bank. Menariknya pihak Bapenda meminta, agar setoran tidak lagi lewat Bank, tetapi bisa lewat Bapenda, guna menghindari keterlambatan Input. mengutip pernyataan Managemen Regal Cafe.(jose)

×
Berita Terbaru Update