Notification

×

Iklan

Iklan

40 ANGGOTA DPRD MANADO DIBERHENTIKAN ?

Selasa, 06 Agustus 2019 | 10:47 WIB Last Updated 2019-08-06T02:47:21Z
NOVLY SIWI
MANADO KOMENTAR-Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Anggota DPRD Kota Manado periode 2014-2019, tertanggal 11 Agustus 2019, dan berdasarkan keputusan Gubernur  Provinsi Sulawesi Utara No. 165 tahun 2014, tentang peresmian dan pemberhentian Anggota DPRD Kota Manado masa jabatan tahun 2009-2014 dan peresmian Anggota DPRD Kota Manado tahun 2014-2019, yang telah ditetapkan pada tanggal 7 Agustus tahun 2014, dan pengucapan sumpah janji DPRD Kota Manado yang dilaksanakan pada tanggal 11 Agustus 2014.

Itu sebabnya,  Ketua DPRD Manado Noortje Lukas Henny Van Bone melalui Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Manado Novly Siwi. M.Si, telah melayangkan surat kepada Walikota Manado DR. Ir. GS Vicky Lumentut. SH. M.Si. DEA, terkait  usulan 40 nama Anggota DPRD Manado untuk diberhentikan sebagai  Anggota DPRD Manado periode 2014-2019, sebagaimana diatur dalam undang-undang.

 “Jadi Ketua DPRD Ibu Noortje Van Bone sudah mengusulkan pemberhentian 40 Anggota DPRD Manado kepada Walikota,  melalui surat no, 141/DPRD/VIII/2019, tertanggal  5 Agustus 2019,”kata Siwi kepada Wartawan, Senin (05/08/2019) bertempat di Ruang kerjanya, dikantor DPRD Manado.(jose)

×
Berita Terbaru Update