NOVLY SIWI |
Itu sebabnya, Ketua DPRD Manado Noortje Lukas Henny Van Bone melalui Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Manado Novly Siwi. M.Si, telah melayangkan surat kepada Walikota Manado DR. Ir. GS Vicky Lumentut. SH. M.Si. DEA, terkait usulan 40 nama Anggota DPRD Manado untuk diberhentikan sebagai Anggota DPRD Manado periode 2014-2019, sebagaimana diatur dalam undang-undang.
“Jadi Ketua DPRD Ibu Noortje Van Bone sudah mengusulkan pemberhentian 40 Anggota DPRD Manado kepada Walikota, melalui surat no, 141/DPRD/VIII/2019, tertanggal 5 Agustus 2019,”kata Siwi kepada Wartawan, Senin (05/08/2019) bertempat di Ruang kerjanya, dikantor DPRD Manado.(jose)