Notification

×

Iklan

Iklan

OKNUM POLISI DIDUGA ANIAYA TIGA REMAJA

Jumat, 05 Juli 2019 | 02:06 WIB Last Updated 2019-07-04T18:06:07Z
Kantor Polres Kep. Sangihe
NUSA UTARA-KOMENTAR-Tiga remaja yang hendak bersilaturahmi ke sesama teman sekolah mereka diduga mendapat perlakuan kasar dari oknum anggota polisi, bahkan diuga ketiga remaja tersebut dianiaya.

Peristiwa ini berawal saat ketiga anak remaja, dua diantaranya masih berstatus pelajar, masing - masing, FH, RB dan MM, warga Kel. Tidore.  Kec. Tahuna Timur,  sekitar pukul 22.00 WITA atau jam 10 malam,  hendak bertandang untuk bersilahturahmi ke rumah salah seorang teman sekolah yang beralamat Kel. Manente. Kec. Tahuna.

Setibanya mereka dilokasi, tiba - tiba karena takut digonggong anjing, secara spontan menancap gas sepeda motor yang ditumpangi hingga terdengarlah suara gas motor yang cukup keras.

Tak lama kemudian datanglah oknum anggota Polisi POLRES Kepulauan Sangihe, BRIPKA. AM, menghampiri ketiganya, namun bukannya bermaksud melindungi ketiga anak remaja yang sedang ketakutan melihat anjing sesuai dengan Tri Brata Kepolisian, justru sebaliknya,
BRIPKA. AM langsung memarahi serta melakukan pemukulan dengan cara ditempeleng dan menendang dibagian dada RB.

Selain itu, oknum aparat yang menurut keterangan ketiga remaja tersebut, sudah dalam keadaan meneguk minuman keras bersama kedua rekan minumnya, menuduh ketiga anak remaja ini dengan mengatakan bahwa " kalian mau mencuri ya ?"

Namun, salah satu dari ketiga anak remaja, FH, berhasil lari meloloskan diri dan langsung melaporkan perihal kejadian yang dialami mereka bertiga ke orang tua RB.

Ulah oknum yang semakin menambah panjang daftar perbuatan semena - mena oknum aparat kepolisian yang sangat mencoreng nama baik institusi ini, ternyata tidak berhenti sampai disini.

Usai memarahi, memukul dan menuduh pencuri, sang oknum aparat itu juga sempat menahan dua diantara ketiga anak remaja, yakni RH dan MM dan nanti dilepas setelah orang tua dari RB, datang menjemput usai menerima laporan dari FH.

Terkait insident ini, KAPOLRES Kepulauan Sangihe, AKBP. Sudung F. Napitu, S.IK, saat dikonfirmasi topik koemntar enggan untuk ditemui dan memberi petunjuk untuk mengkonfirmasi perihal insident tersebut ke KASI PROPAM.

Sementara itu, KASI PROPAM POLRES Kepulauan Sangihe, IPDA. Djoni Ludong, saat ditemui diruang PROPAM menjelaskan, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan kejadian tersebut.

" kami di PROPAM tidak akan mengkompromi apabila ada tindakan oknum anggota yang melanggar hukum." kata Djoni dengan suara tegas namun penuh santun.

" Yang pasti, kami akan segera melakukan langkah penanganan yang tentunya haruslah sesuai dengan prosedur serta hukum yang berlaku, yakni dengan memanggil dan mempertemukan kedua belah pihak guna mencari solusi terbaik yang tentunya sama - sama tidak merugikan.

Tapi, lanjut Djoni, apabila langkah ini gagal, maka jelas akan ada tindakan disiplin kepada oknum polisi tersebut karena pelaku adalah anggota Kepolisian POLRES Kepulauan Sangihe dan akan dilanjutkan ke proses hukum pidana umum sebagaimana masyarakat umum yang menjalani proses pidana." tambahnya. ( CB ).
×
Berita Terbaru Update