Notification

×

Iklan

Iklan

Dua Gadis Cantik "Jajakan Diri" Melalui Aplikasi WhatsApp dan MiChat Tertangkap Di Bitung

Jumat, 05 Juli 2019 | 03:22 WIB Last Updated 2019-07-07T14:16:08Z


BITUNG KOMENTAR-Dua remaja perempuan dan tiga pria dewasa ditangkap Tim Tarsius, Wilayah Timur, Polres Bitung, Kamis (4/7/2019).

Kedua remaja inisial HR (17) dan SP (17) bersama AW, WA dan DS masing-masing berusia 20-an tahun ditangkap atas dugaan kasus prostitusi. Dari informasi, HR dan SP bersama ketiga rekannya bertolak dari Manado menuju Kota Bitung menggunakan mobil mini bus dengan nomor polisi DB 1421 LO, Rabu (3/7).


Mereka kemudian menyewa dua kamar di salah satu hotel di Kecamatan Maesa dan mulai mencari calon pelanggan dengan menggunakan aplikasi WhatsApp (WA) serta MiChat (MC).

“Kasus ini terungkap dari laporan warga serta pantaun tim di Medsos tentang adanya sejumlah akun yang menawarkan jasa esek dengan memajang foto HR dan SP,” kata Kanit Tarsium Wilayah Timur Polsek Maesa, Ipda Tuegeh Darus.

Setelah ditelusuri, kata Tuegeh, HR dan SP bersama tiga rekannya yang bertugas mejajakan atau mencari pelanggan di WA dan MC berhasil ditangkap.

“Dari tangan pelaku disita puluhan kondom, Hp dan uang serta mobil yang digunakan dari Manado,” katanya.





×
Berita Terbaru Update