![]() |
BENNY PARASAN |
Namun begitu kembalinya Bart Assa ke Dinas PUPR bukan tidak menuai kontroversi. Dtetapkan kemarin (08/05/2019) malam lewat SK Walikota dengan status Plt, mendapat reaksi keras DPRD Manado melalui Anggota Komisi B DR Benny Parasa.
Menurut Parasan, kembalinya Assa ke Dinas PUPR tidak sejalan dengan tujuan Pemkot Manado dalam rangka reformasi birokrasi.”Ini tidak sejalan dengan tujuan Pemkot dalam rangka melakukan reformasi birokrasi. Sebagai Anggota DPRD, saya mempertanyakan pengembalian Bart Assa ke Dinas PUPR apalagi dengan status PLT,”tandas Anggota DPRD dengan predikat empat bintang ini.(jose)