AMURANG KOMENTAR-Pemerintah kabupaten minahasa selatan (Minsel), melalui Camat Modoinding. melantik 4 pejabat hukum tua, Jumat (08/03/2019) bertempat di Kantor PMD Kabupaten Minsel.
Ke empat pejabat hukum tua itu, dilantik oleh Camat Modoinding mewakili Bupati DR, Christiany Eugenia Tetty Paruntu dan disaksikan Kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Handrie Lumapow.
Bupati Minsel diwakili Kadis PMD Handrie Lumapow mengatakan, bahwa pelantikan pelaksana tugas hukum tua, disebabkan karena hukum tua difinitif sudah selesai masa periodenya.
Lanjut dikatakan Lumapow, para pejabat Hukum Tua yang baru dilantik agar tetap bersinergi dengan masyarakat dan mengandalkan Tuhan.
“Saya berharap kepada saudara yang telah dilantik agar dapat menjalankan tugas ini dengan penuh rasa tanggung jawab. Selalu terus berkoordinasi dengan dinas yang terkait,” ujar Lumapow
Dijelaskannya lagi, tugas dan tanggung jawab para Hukum Tua ini sangat besar. Itu sebabnya pejabat hukum tua harus benar-benar menjadi pelayan masyarakat di Desa masing-masing.(Ren)
Berikut ini nama-nama pejabat hukum tua yang dilantik.
1. Evangelina Lomboan, SH. MM Desa Kakenturan
2. Erlin Komaling, S.Pd Desa Kakenturan Barat
3. Diane Tagah, SE Desa Sinisir
4. Rosie Wagei, SE Desa Kentutan Utara
Ke empat pejabat hukum tua itu, dilantik oleh Camat Modoinding mewakili Bupati DR, Christiany Eugenia Tetty Paruntu dan disaksikan Kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Handrie Lumapow.
Bupati Minsel diwakili Kadis PMD Handrie Lumapow mengatakan, bahwa pelantikan pelaksana tugas hukum tua, disebabkan karena hukum tua difinitif sudah selesai masa periodenya.
Lanjut dikatakan Lumapow, para pejabat Hukum Tua yang baru dilantik agar tetap bersinergi dengan masyarakat dan mengandalkan Tuhan.
“Saya berharap kepada saudara yang telah dilantik agar dapat menjalankan tugas ini dengan penuh rasa tanggung jawab. Selalu terus berkoordinasi dengan dinas yang terkait,” ujar Lumapow
Dijelaskannya lagi, tugas dan tanggung jawab para Hukum Tua ini sangat besar. Itu sebabnya pejabat hukum tua harus benar-benar menjadi pelayan masyarakat di Desa masing-masing.(Ren)
Berikut ini nama-nama pejabat hukum tua yang dilantik.
1. Evangelina Lomboan, SH. MM Desa Kakenturan
2. Erlin Komaling, S.Pd Desa Kakenturan Barat
3. Diane Tagah, SE Desa Sinisir
4. Rosie Wagei, SE Desa Kentutan Utara