Notification

×

Iklan

Iklan

RATUSAN ORMAS LMI SAMBANGI GEDUNG CENGKIH, DPRD SULUT SIAP BAHAS PERDA BUDAYA SULUT

Selasa, 08 Maret 2016 | 21:44 WIB Last Updated 2016-03-09T14:17:08Z

KOMENTAR.CO ID MANADO -  Ratusan Organisasi Massa (Ormas) adat yang tergabung dalam  Laskar Manguni Indonesia (LMI) dibawah komando Tonaas Wangko Hanny Pantouw bersama pengurus inti serta anggota sekira 20 ribuan orang, mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut guna mempresure DPRD agar menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang mempertajam pada pemberdayaan Ornamen daerah. Menurut Tonaas Hanny Pantouw  Sulut yang memiliki keberagaman kebudayaan terkesan kurang mendapat perhatian dari pemerintah daerah. “Ciri Kultural Sulut telah tergantikan, cenderung Ornamen budaya asing yang banyak dipamerkan di Sulut, ini memalukan dan menenggelamkan budaya daerah sendiri,” kata Pantouw.

Pantouw menambahkan Laskar Manguni yang berpijak pada 3 Pilar yaitu Keamanan, Sosial Masyarakat dan Budaya, berharap Penghuni gedung cengkih mampu memperjuangkan agar ornamen daerah diberdayakan dengan ditempatkan diwilaya terbuka dan tertuang resmi dalam Perda.


Sementara itu Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw yang turun langsung menerima kedatangan Ormas adat tersebut mengatakan , usulan tersebut sangat pantas diperjuangkan karena menyangkut. Dirinya memberi apresiasi atas usul yang diajukan karena menurutnya hal tersebut merupakan  identitas.   Semangat Andrei Angouw terlihat begitu semangat menerima kehadiran Ormas adat  bahkan turut  memekikan salam khas Minahasa I Yayat U Santi.

“DPRD Sulut bersifat Kolektif kolegial keputusan bersama, saya berada dibawah anggota dewan dengan memberikan dukungan. Perda harus punya semangat dan tujuan, Ini pantas dibuatkan perda, akan dibahas ke baleg (Badan Legislasi) agar dimasukan dalam Prolegda,” jelas Angouw.

Ini juga semakin dipertegas oleh Jems Tuuk, dimana Ia menegaskan usulan tersebut segera diproses.


“Saya mendukung dan meminta agar ini segera diproses san dalam waktu 6 bulan ini sudah jadi perda,” tegas Tuuk.Demikian pula halnya dengan Ketua Komisi I Ferdinand Mewengkang yang secara tegas meminta agar pimpinan dewan segera memberikan perhatian terhadap usulan positif ini.


“Mekanisme harus jalan dari hari ini sejak dimasukannya usulan, dan berproses sehingga dalam jangka waktu 6 bulan kedepan Sulut telah memiliki Perda Ornamen daerah,” ungkap Mewengkang.

Penegasan serupa juga dilontarkan oleh Anggota Komisi I Rocky Wowor dan berharap usulan ini akan menjadi embrio penegakan identitas kebudayaan daerah.“Jika kita berkunjung kebeberapa provinsi lain, di gedung perkantoran pemerintah dan swasta, Ornamen daerah provinsi tersebut, berdiri megah sejak memasuki pelataran perkantoran sampai kebagian dalamnya, mengapa Sulut tidak bisa,” tegas Wowor sembari menambahkan Ornamen daerah pantas diberikan perhatian khusus dan menjadi kebanggan daerah.

Sementara itu, Tonaas Wangko LMI Minahasa Utara (MINUT) Stendy Rondonuwu mengharapkan kepada lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (SULUT) agar nantinya melibatkan LMI untuk mengkaji akademisi dalam perumusan Perda Adat Istiadat Minahasa. Hal tersebut diungkapkannya saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan, seusai diskusi pemaparan rencana pembuatan Perda Adat Minahasa.


”Harapan yang paling utama tolong libatkan kami LMI dalam mengkaji akademisi. Sebab LMI juga jadi inspirator dari Perda ini. Ormas LMI ini jadi inisiator dari Perda ini. yaitu Perda Adat,” ujarnya.

Rondonuwu yang juga merupakan legislator DPRD Kabupaten Minut mengusulkan agar Perda yang akan dibuat dinamakan Perda Adat Sulut. Sebab menurutnya di Sulut ada beberapa Etnis, seperti Bolaang Mongondow, Sangihe Talaud dan, Minahasa (BOSAMI).

”Kalau boleh kita pe pengusulan, kase nama Perda Adat Sulut, sebab ini adat di Sulut ada beberapa etnis Bosami,” tukasnya, sembari menambahkan bahwa dulunya ada etnis Gorontalo, namun karena Gorontalo sudah menjadi provinsi sendiri, otomatis secara kewilayahan Gorontralo terpisah. Ia berharap kepada DPRD Sulut agar secepatnya memfasilitasi Perda Adat tersebut, tentunya dengan melewati kajian-kajian ataupun tahapan-tahapan yang ada.


”Harapan untuk Perda ini pada DPRD Provinsi Sulut, kalau boleh secepatnya difasilitasi tentu samua katu ada depe kajian, dan tahapa – tahapan. Seperti harus dimasukan di Baleg, Baleg harus diparipurnakan dan masuk di Prolegda. Prolegda di tahun 2016 dan kemunkinan, diketuk di tahun 2017,” harapnya.

Rondonuwu juga menambahkan kiranya Perda Adat ini bisa menjadi Perda No I di tahun 2017 nanti. ”Kalau boleh ini jadi Perda No 1 di tahun 2017. Jadi Perda prioritas, sebab kalau Perda ini jadi, asas manfaatnya sangat banyak. Satu untuk pariwisata, itu berarti banyak wisatawan yang masuk di Manado khususnya dan Sulut pada umumnya. Tentunya ini akan meningkatkan PAD. Itu jelas,” ucapnya. (stem/ADVETORIAL).





×
Berita Terbaru Update