Notification

×

Iklan

Iklan

Kampumg Bebas Miras, Kandouw : Bukan Menghentikan Produksi Petani Cap Tikus

Sabtu, 05 Maret 2016 | 09:22 WIB Last Updated 2016-03-05T01:23:31Z
Komentar.comid - Minuman beralkohol jenis Cap Tikus menjadi polemik bagi sebagian Masyarakat di Daerah ini. Sekitar 4000 petani yang menggantungkan mata pencaharian dan nasib hidup mereka dengan mengolah pohon aren menjadi Gula Aren dan Cap Tikus.

Ini disampaikan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Drs Steven O E Kandouw saat Launching Kampung Bebas Minuman Keras", Jumat (04/3) di Kelurahan Talikuran Kecamatan Kawangkaoan Utara, Kabupaten Minahasa.

"Adanya RUU Minuman Beralkohol dapat menjadi solusi dan jalan keluar akan polemik yang menyelimuti kompleksitas persoalan produk khas minuman beralkohol ini dalam artian bukan mematikan produksi tapi lebih kepada pengawasan peredaran dan penyalahgunaan produk kearifan lokal khas Sulut ini", ungkap Kandouw sembari berupaya mencari solusi dalam memasarkan produk ini lewat beberapa Investor yang berminat mengelola produk minuman ini menjadi salah satu komoditi yang dapat menguntungkan petani sekaligus menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Lebih jauh, Mantan Ketua DPRD Sulut ini menegaskan, pemerintah provinsi mendukung upaya aparat keamanan dalam memberantas penyakit masyarakat akibat kebiasaan dan prilaku negatif dari mengkomsumsi minuman keras serta akibat destruktif yang menggangu Kamtibmas maupun kejahatan lainnya termasuk penyebab tingginya angka kecelakaan dan kematian akibat efek komsumsi miras.

Pada kesempatan itu dilaksanakan pemusnahan 1576 liter miras yang disaksikan oleh Wagub Sulut bersama unsur forkopimda sulut dilanjutkan dengan penandatanganan Prasasti Desa/Kelurahan sebagai  Kampung Bebas Miras, oleh Kapolda Sulut, Brigjen Pol Drs Wilmar Marpaung SH. (i-ch)



×
Berita Terbaru Update