Rapat evaluasi implementasi Smart City Pemerintah Kota Tomohon tahun 2024 resmi dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Tomohon, Dra. Lily Solang, MM, di lantai 3 MPP. Kamis (06/06)
Dalam sambutannya, Asisten 2 menekankan komitmen pemerintah terhadap program Smart City yang merupakan salah satu dari 20 program prioritas sesuai dengan RPJMD. Lily Solang menggarisbawahi bahwa program inovasi Smart City harus memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Program Smart City diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia pada tahun 2017 melalui gerakan menuju 100 kota cerdas, bekerja sama dengan berbagai kementerian seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Selanjutnya, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Kantor Staf Presiden. Kota Tomohon menjadi salah satu dari 25 kabupaten/kota pertama yang menjadi pilot project program ini.
Kegiatan rapat ini diawali dengan laporan dari Kepala Dinas Kominfo, Novi A. H. Politon, SE., MM., selaku Ketua Tim Pelaksana Smart City Kota Tomohon. Berdasarkan hasil penilaian evaluasi Smart City tahun 2023, Kota Tomohon berhasil mencapai poin 2,7 yang masuk dalam kategori baik. Evaluasi Smart City dilakukan setiap tahun oleh tim asesor yang terdiri dari akademisi dan ahli Smart City nasional dalam dua tahap.
Proses evaluasi ini telah dilakukan sejak tahun 2018 untuk mengawal jalannya pembangunan Smart City, mengidentifikasi permasalahan, serta mengevaluasi keberhasilan implementasi Masterplan Smart City yang telah disusun oleh Pemerintah Kota Tomohon. Evaluasi ini tidak hanya mengukur tingkat keberhasilan dan mengidentifikasi masalah dalam pelaksanaan, tetapi juga memberikan masukan serta saran kepada pemerintah kota tentang proses pembangunan yang tepat.
Secara umum, hasil evaluasi mencakup penilaian kemajuan pembangunan Smart City berdasarkan enam dimensi, pengenalan kekuatan dan kelemahan dalam pelaksanaan Masterplan Smart City, serta saran untuk perbaikan bagi pemerintah daerah. Peserta rapat adalah tim pelaksana Smart City yang merupakan perwakilan dari setiap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.