Notification

×

Iklan

Iklan

Komitmen Berantas Miras, Polres Bitung Sita Puluhan Liter “ Air Kata-kata” dari Kios Warga

Kamis, 06 Juni 2024 | 19:56 WIB Last Updated 2024-06-06T11:56:07Z


BITUNG, Komentar.co.id - Sebanyak 35 Liter Minuman Keras Jenis Cap Tikus (air Kata-Kata) diamankan Resnarkoba Polres Bitung di 3 lokasi berbeda , pada Rabu 5 Juni 2024. 


Puluhan Jenis miras khas Sulawesi Utara itu terjaring dalam kegiatan KRYD operasi Miras Jenis Captikus  di Wilayah hukum Polres Bitung, yang Pimpin Langsung oleh KBO dan Kanit I serta Personil Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bitung, berdasarkan surat perintah Kapolres Bitung No Sprin: 422/VI/Res.4.2/2024, 01 Juni 2024.


Kegiatan Operasi miras tersebut dilakukan dengan sasaran para Penjual, penampung pendistribusi dan yang memproduksi Minuman beralkohol tanpa ijin di Kota Bitung.


Disamping menyita barang bukti, Polres Bitung juga mengamankan sejumlah pemilik kios yakni, 


(JR) warga Girian Weru Satu dengan 34 Botol Uk.600ML dan 6 Bks plastik uk 600ML Miras Jenis Captikus ).


(YR) Perempuan,  IRT, Kel. Manembo nembo atas Kec. Matuari Kota Bitung (6 bks plastik Uk 600ML Miras Jenis Captikus).


Dan (JM) Perempuan, IRT, Kel. Manembo nembo Tengah Kec. Matuari Kota Bitung (8 Botol uk 600ML miras jenis Captikus).


Para peninmbun dan barang bukti diamankan ke Polrea Bitung, tanpa adanya perlawanan. (**).



×
Berita Terbaru Update