Notification

×

Iklan

Iklan

Walikota Caroll Senduk Dorong Peningkatan Audit Kinerja Melalui Kesepahaman

Kamis, 16 Mei 2024 | 18:46 WIB Last Updated 2024-05-16T10:46:14Z


TOMOHON KOMENTAR - Kegiatan Penandatanganan Berita Acara Kesepahaman Tentang Audit Kinerja antara Inspektur, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Dinas PTSP berlangsung dengan sukses di Hotel Mercure Manado Tateli. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala BPKP Provinsi Sulawesi Utara, Bambang Ari Setiono, SE AK, CA, CFrA, CGCAE, CIAE; Koordinator Pengawasan Bidang P3A pada BPKP Provinsi Sulawesi Utara, Rudy Siswanto, SE; Inspektur Daerah Kota Tomohon, Jeane A. Bolang, SH, MH; serta para narasumber dari bidang program dan pelaporan serta pembinaan APIP. Kamis (16/05)


Dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, SE, ME, Wali Kota Tomohon menyampaikan pentingnya kegiatan ini. Berdasarkan Permendagri nomor 19 tahun 2023 tentang perencanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah, kegiatan bimbingan teknis audit kinerja merupakan salah satu materi yang harus dilaksanakan dalam pelaksanaan pendidikan dan pelatihan/bimbingan teknis guna terselenggaranya pendidikan profesional berkelanjutan minimal 120 jam per tahun.




"Kami, Pemerintah Kota Tomohon, memberikan apresiasi kepada BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara atas kontribusi berharga dalam memberikan materi pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Audit Kinerja. Materi yang telah diberikan memberikan kami wawasan yang mendalam dan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya audit kinerja di bidang-bidang tersebut. Pengetahuan dan keterampilan yang kami peroleh dari bimtek ini sangat membantu dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja, serta dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," ujar Edwin Roring.


Pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis audit kinerja pada bidang tersebut memberi pemahaman tentang ruang lingkup dan proses bisnis bagi APIP untuk melaksanakan audit kinerja pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah Kota Tomohon. Selain itu, kesepakatan bersama yang dituangkan dalam bentuk berita acara yang telah dicapai antara APIP, dalam hal ini Inspektorat Daerah Kota Tomohon, dengan auditi yaitu perangkat daerah, ditandatangani sebagai bentuk komitmen bersama untuk melaksanakan audit kinerja sebagai pemenuhan dari MCP Korsupgah KPK.


Edwin Roring juga menegaskan bahwa pelaksanaan bimbingan teknis audit kinerja ini adalah bekal bagi APIP dalam melaksanakan tugas pengawasan sehingga dapat meningkatkan kualitas SDM APIP dalam bentuk pengetahuan dan keterampilan, meningkatkan efektivitas kerja, pengembangan kompetensi, serta kerjasama.


Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Tomohon juga secara resmi menutup kegiatan Bimtek Audit Kinerja tersebut. Acara ini turut dihadiri oleh para pejabat struktural dan fungsional PPUPD, auditor, serta para peserta Bimtek Audit Kinerja.

×
Berita Terbaru Update