Notification

×

Iklan

Iklan

Kaya Struktur Tapi Miskin Fungsi. Komposisi Direksi dan Dewas Perumda Pasar Jadi Sorotan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 14:33 WIB Last Updated 2024-05-04T06:53:52Z
Roy Tangkudung Plt. Dirut Perumda Pasar Saat Meninjau BCC salah satu sumber pendapatan Perusahaan


BITUNG, Komentar.co.id - Struktur yang gemuk dengan dugaan banyaknya titipan kepentingan, ditengarai membuat perusahaan plat merah Perumda Pasar Bitung,  mengalami kesulitan keuangan.


Hal itu berimbas pada ketidak mampuan perusahaan membayar gaji petugas kebersihan, yang sebenarnya merupakan ujung tombak pelayanan Kebersihan kepada pedagang sebagai sumber pendapatan utama Perumda Pasar. 


Fakta itu kemudian terkuak dalam satu pekan belakangan, dimana tidak hanya pegawai kebersihan yang menjadi korban keterlambatan gaji, tetapi juga karyawan didalam perusahaan itu.


“ struktur Perumda Pasar sebaiknya dirampingkan, karena terbukti banyak komposisi pejabat yang tidak berfungsi maksimal. Saya sebagai bagian dari pedagang sudah pernah mengusulkan langsung kepada Walikota Untuk menghilangkan sejumlah jabatan yang tidak berfungsi optimal”, Kata Haji Harsono Muhammad, Direktur Eksekutif Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Bitung. 


“ Kami rasa jabatan Dirops dan Dirum itu ditiadakan saja, begitu pula jabatan Dewan pengawas yang mencapai 3 orang. Cukup 1 saja. Sama Halnya di Perumda Air Dua Sudara. Toh ada kapasitas struktur sekelas kepala bagian, yang secara tehknis mampu menjalankan tugas tersebut”, Tambah Harsono. 


Dia menuturkan, jika empat jabatan itu dikurangi maka ada penghematan sekitar 50an juta, yang kemudian bisa dipergunakan untuk karyawan yang benar2 bekerja maksimal. Selama ini 4 komponen itu tidak maksimal, tapi pengeluaran besar. 


Kritikan yang sama juga disampaikan, Ketua SBSI Kota Bitung Oktavianus David juga menyoroti keterlambatan gaji ditengah besarnya upah Dewan Direksi dan Dewan Pengawas. Menurut Oktavianus, Perlu ada perampingan. 


“ Harusnya perusahaan plat merah memberikan contoh membayar upah pekerja. Kenapa justru jadi seperti itu.Ini bentuk pelanggaran aturan ketenagakerjaan. Padahal Walikota dalam berbagai kesempatan meminta agar perusahaan swasta melaksanakan aturan, justru perusahaan pemerintah melanggar’, Tegas Oktavianus David yang dikenal konsisten mengkritik kinerja pemerintah. 


Terpisah, Dewan pengawas Perumda Pasar yang dikonfirmasi terkesan tidak membantah kondisi tersebut. Angggota Dewan pengawas Recky Gosal menanggapi singkat , bahwa perubahan struktur dan komposisi perusahaan menjadi kewenangan Walikota. 


“ KPM (Walikota) yang menentukan pak “,... Singkat Konfirmasi Recky Gosal ketika disampaikan wacana perubahan struktur. *****


×
Berita Terbaru Update