Notification

×

Iklan

Iklan

DP3A Kota Tomohon Tangani 25 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak pada 2023

Selasa, 28 Mei 2024 | 15:50 WIB Last Updated 2024-05-28T07:50:28Z


TOMOHON KOMENTAR - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Daerah Kota Tomohon mencatat peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama tahun 2023, dengan total 25 kasus yang dilaporkan dan ditangani. Informasi ini disampaikan oleh Kepala DP3A Kota Tomohon, dr Olga Karinda, dalam konferensi pers yang digelar oleh Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Bagian Setda Kota Tomohon pada Selasa (28/05/2024).


Dalam acara tersebut, dr Olga, didampingi oleh Kabid Anita J Lolowang dan Kabid Vinny, menjelaskan bahwa berbagai jenis kekerasan telah ditangani, termasuk pelecehan seksual terhadap anak, bullying, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan lainnya. 


“Selama tahun 2023, kami telah mendampingi dan menangani 25 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Yang menonjol adalah kasus pelecehan seksual terhadap anak, bullying, KDRT, dan kasus lainnya,” ujar dr Olga.


Penanganan kasus ini melibatkan kerjasama dengan pihak kepolisian dan pelaporan langsung dari korban. “Selain laporan dari korban, pihak kepolisian juga menghubungi kami ketika terjadi kasus yang melibatkan perempuan dan anak. Kami mendampingi anak-anak yang terlibat kasus kriminal hingga proses hukum selesai,” jelas dr Olga.


Hingga Mei 2024, DP3A Kota Tomohon telah mendampingi 10 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Untuk anak-anak yang terlibat kasus dengan keluarga dan tidak lagi diinginkan oleh keluarganya, DP3A telah menyediakan Rumah Cinta Sesama, yang diresmikan oleh Walikota Tomohon, Caroll JA Senduk SH.


“Rumah Cinta Sesama adalah tempat penampungan untuk anak-anak yang menghadapi masalah dengan keluarganya,” pungkas dr Olga.

×
Berita Terbaru Update