Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Joune Ganda Tetapkan Kabupaten Minahasa Utara Status Tanggap Darurat Bencana

Selasa, 09 April 2024 | 14:30 WIB Last Updated 2024-04-14T03:43:40Z

JOUNE GANDA

Bupati Kahupaten Minahasa Utara


MINUT KOMENTAR-Bupati Joune J.E. Ganda. SE. MAP. MM. M.Si dan Wakil Bupati Minahasa Utara Kevin W. Lotulung. SH. MH, menetapkan Kabupaten Minahasa Utara sebagai daerah dengan status tanggap darurat bencana.


Hal itu dilakukan sehubungan dengan  adanya curah hujan masih sangat tinggi yang terjadi di beberapa tempat yaitu Kecamatan Likupang Timur, Kecamatan Likupang selatan, Kecamatan Likupang Barat dan kecamatan Wori dan Kabupaten Minahasa Utara pada umumnya.



Akibat curah hujan yang sangat tinggi telah menyebabkan terjadinya banjir ,tanah longsor serta sejumlah pohon tumbang ke ruas jalan dan menutup sebagian jalan yang tidak sempat diantisipasi karena bencana yang datang tidak tiba-tiba.


Bencana banjir dan tanah longsor terjadi di beberapa titik yang sudah pernah terjadi bencana, kemudian lantaran curah hujan yang inrensitasnya sangat tinggi, telah meluas ke titik titik yang baru.


Dengan adanya bencana banjir dan tanah longsor tersebut, maka menjadi tugas camat dan hukum tua untuk melakukan pendataan, baik di titik bencana yang sudah berulang maupun di sejumlah titik yang baru dihantam bencana.


Data yang dirangkum oleh para camat dan hukumtua segera dilaporkan ke BNPB untuk penanganan yang lebih komprehensif, termasuk melakukan mitigasi agar ketika hujan kembali mengguyur daerah tersebut, dapat diantisipasi, lalu laporan yang detail dan lengkap dari hukumtua dan para camat segera diteruskan ke instansi teknis Terkait.

fasilitas vital yang menjadi tumpuan masyarakat, menjadi sangat urgen untuk dilakukan perbaikan yang maksimal, dan apabila sudah rusak berat diusulkan untuk segera dilakukan perbaikan termasuk membangun infrastruktur baru jika mengalami rusak berat, seperti  jalan yang terputus, tidak boleh hanya sekedar di akalin untuk di perbaiki, tetapi harus diteliti secara detail dan jika memungkinkan, segera diusulkan ke instansi teknis untuk pembuatan jalan yang baru.



Demikian juga dengan jembatan dan fasilitas yang sifatnya milik Desa atau daerah, juga harus dilakukan pendataan agar dalam penyusunan anggaran berikutnya dapat diusulkan melalui Musrenbangdes dan Musrenbang Kabupaten.

Sementara untuk skala Desa dapat menggunakan dana desa untuk penanggulangan darurat bencana.

Dukungan dari forkopimda sudah maksimal  membantu perbaikan dan membuka akses jalan akibat tanah longsor dan pohon tumbang sehingga masyarakat sudah dapat memanfaatkan fasilitas umum tersebut.



Selanjutnya memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah melakukan penanganan sejumlah infrastruktur yang rusak bersama sama dengan masyarakat.

Sementara untuk bantuan yang di berikan kepada masyarakat yang terdampak bencana menjadi sangat urgen, seperti pemberian makanan  siap saji agar di persiapkan dengan baik karena masyarakat belum dapat melakukan aktifitas masak memasak.


Apalagi yang berada di pengungsian segera di data jangan sampai ada masyarakat di pengungsian yang tidak mendapat pelayanan makanan.

Informasi yang disampaikan oleh BMKG, walaupun beberapa hari ke depan sudah tidak  berdampak bencana tetapi harus tetap meningkatkan kewaspadaan.

Oleh karena penanganan situasi yang sangat mendesak maka Bupati Joune Ganda menetapkan, Kabupaten Minahasa Utara sebagai daerah dengan status tanggap darurat bencana.


Jose


×
Berita Terbaru Update