Notification

×

Iklan

Iklan

Status Tersangka Oknum Caleg Terpilih DPRD Sulut Inisial JL Dicabut Polda Sulut

Jumat, 15 Maret 2024 | 00:56 WIB Last Updated 2024-03-14T17:16:06Z


MANADO KOMENTAR-Oknum caleg terpilih DPRD Sulawesi Utara (Sulut) inisal JL akhirnya selamat dari hukuman lantaran kasus dugaan money politik secara resmi telah dihentikan atau dicabut oleh Polda Sulut.



Sebelumnya JL terjerat  kasus politik uang pada Pemilihan legislativ  2024.


Hal itu terkuak setelah Tim Satuan Tugas (Satgas) Money Politik Polda Sulawesi Utara (Sulut) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua orang oknum timses caleg yang satu diantaranya diduga merupakan tim sukses JL beberapa waktu lalu.



Menurut kuasa hukum JL, Proses hukumnya telah di lewati, acara pertama sampai terakhir telah  dilalui, dan perkara ini dihentikan.


Dia pun meminta kepada masyarakat agar tidak lagi menyebarkan informasi jika JL masih tersangka.


"Tolong diperbaiki lah, karena ini sudah menyangkut nama baik orang," jelasnya seperti dilansir dari sejumlah media lokal (tribunmanado).


Sengkey menambahkan perkara ini memang sudah tidak dapat dilanjutkan, karena penyidik tidak mempunyai cukup bukti.


"Unsurnya tidak terpenuhi, dan perkara ini harus dihentikan, karena akan catat hukum jika diteruskan," jelasnya


Diketahui penghentian kasus ini lewat surat ketetapan nomor S: Tap/5/III/2024/Ditreskrimum yang ditandatangani Dirreskrimum Kombes Pol Fernando Gani Siahaan.



Sementara Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil kepada media membenarkan informasi tersebut.


“Iya sudah dihentikan penyidikannya karena daluwarsa,” singkat Kabid, Kamis (14/03/2024)



(***)

×
Berita Terbaru Update