MINAHASA KOMENTAR-Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Dr Lynda Watania MM, MSi, mengapresiasi peluncuran Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dengan peningkatan integritas pemerintah daerah.
Sekda menjelaskan, Program MCP KPK ada delapan area, diantaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, tata kelola BMD, optimalisasi pajak daerah dan pengelolaan BMD.
“Pemkab Minahasa setiap tahunnya harus melakukan dan menseriusi evaluasi MCP dalam memantau perkembangan capaian dalam menentukan langkah percepatan pemenuhan indikator-indikator SKPD,” ujarnya seusai mengikuti Rakor Nasional Pencegahan Korupsi Daerah dan Peluncuran MCP Tahun 2024 lewat zoom meeting, Rabu (20/3/2024).
Maka dari itu, kata dia, SKPD bertangggung jawab dalam memenuhi indikator-indikator tersebut.
“Karena keseriusan dan komitmennya dalam menaikkan angka MCP serta komitmen mencegah korupsi di Kabupaten Minahasa,” ujarnya, seperti dilansir dari Manadopost.com
Dia juga mendorong seluruh SKPD agar bisa memberikan pemahaman yang benar dalam memenuhi setiap dokumen pendukung MCP.
“Mari kita berikan yang terbaik sebagai contoh pencegahan korupsi di Kabupaten Minahasa. Agar kedepan di Minahasa bisa tercipta pemerintahan yang baik dan bersih serta transparan,” ia menambahkan.(Moris).