Notification

×

Iklan

Iklan

Hukum Tua Desa Kaima Arthur Supit Bangun Jalan Desa Tahap I 2024

Jumat, 15 Maret 2024 | 21:46 WIB Last Updated 2024-03-15T13:46:11Z


KAIMA KOMENTAR.co.id-Pemdes Desa Kaima di bawah komando Hukumtua Arthur Supit melaksanakan proyek pembangunan jalan desa menggunakan paving blok sepanjang 90 meter dan canstein dengan ukuran 50 cm, dengan anggaran total mencapai 112.440.500 rupiah yang sudah termasuk PPN dan PPh galian C. Jumat (15/03/2024).


Hukum Tua Arthur Supit Mengatakan proyek ini telah disepakati dalam musrembang desa sebelumnya sebagai bagian dari upaya pengembangan infrastruktur di desa kaima. Ucap Arthur Supit.


Acara peletakan batu pertama untuk proyek ini dimulai dengan ibadah yang dipimpin oleh Ibu Pendeta Sintje Ngantung STH. 


Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Pak Camat Remboken, Hukum Tua Desa Kaima Arthur Supit, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Reni Sengke Sualang, dan Ketua BPD Desa Kaima Pdt. Robby Lantu MPDK.


Keberhasilan acara ini mencerminkan kerjasama yang erat antara berbagai pihak dalam upaya memajukan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat Desa Kaima.(Moris)

×
Berita Terbaru Update