Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Sulut Gelar Paripurna Pergantian Antar Waktu

Rabu, 27 Maret 2024 | 19:00 WIB Last Updated 2024-03-28T11:05:12Z


KOMENTAR-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali melaksanakan rapat paripurna Pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Sulut, Rabu (27/3/2024)


Rapat Paripurna PAW DPRD Sulut kali ini dari Fraksi PDI-P di sisa periode 2019-2024 dengan menggantikan Alm. Herry Rotinsulu kepada penggantinya Husein Tuahuns dari Daerah Pemilihan Bitung-Minut.


Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Dr.Fransiscus Andi Silangen, turut dihadiri Sekertaris Provinsi Sulut Steve Kepel serta Forkompinda Sulawesi Utara.


Fransiscus Andi Silangen mengatakan,

Husein Tuahuns resmi dilantik menjadi anggota DPRD Sulut menggantikan Almarhum Herry Rotinsulu.


“Pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Husein Tuahuns merupakan tindak lanjut terhadap Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri),”ujarnya.


Lanjutnya, Paripurna PAW yang di laksanakan hari ini sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

Semantara Gubernur Sulut melalui SekProv Steve Kepel saat membacakan sambutan Gubernur ikut memberikan ucapan selamat kepada Husein Tuahuns menjadi anggota DPRD Propinsi Sulut serta berharap Husein Tauhuns dapat berkontribusi sebagai penyambung aspirasi masyarakat  Sulawesi Utara.

(Dax)

×
Berita Terbaru Update