Notification

×

Iklan

Iklan

Sikapi Tawuran Polres dan Kodim Gelar Anev, Sepakat Tindaki Tegas Tawuran

Kamis, 29 Februari 2024 | 16:14 WIB Last Updated 2024-02-29T08:14:25Z

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai SIK. MH


BITUNG KOMENTAR, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai dan Dandim/1310 Bitung Letkol CZI Hanif Tupen, menggelar kegiatan Anev Mingguan sebagai bagian dari evaluasi, dengan mengundang kedua pihak Masyarakat Lingkungan 4 dan 5 di Parigi Tofor dan Pasar Tua, yang terlibat Tarkam, di Ruang Endra Darmalaksana Polres Bitung,  Selasa (27/02/2024).


Selain dihadiri Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh Agama, serta Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan, juga dihadirkan orang tua dari 11 pemuda yang diamankan kepolisian akibat tarkam, yang mengakibatkan jatuhnya korban luka dikedua belah pihak, karena penggunaan sajam dalam bentuk panah wayer. 


Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, yang didampingi Dandim serta Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam menyampaikan bahwa persoalan tawuran akan menjadi prioritas penindakan dari aparat, karena sudah meresahkan warga. 


“ Hampir setiap saat saya di hubungi melalui pesan WhatsApp terkait permasalahan Tawuran Antar Kampung (Tarkam) menggunakan Panah Wayer dan senjata tajam lainnya, ” kata Kapolres.


Kapolres menilai peristiwa terakhir,  adalah puncak dari situasi meresahkan itu . Jasi kalau tidak segera di antisipasi atau menanganinya akan kian membesar permasalahannya. Kapolres meminta semua pihak dalam pertemuan mengantisipasi kejadian ini dengan serius. 


“Peristiwa malam itu sudah sangat memuncak, dan bisa saja menimbulkan korban jiwa, sementara itu saya lihat ada juga rumah warga yang rusak dampak ulah dari kedua kelompok. Saya mengajak, Mari kita sama – sama mengambil tanggung jawab untuk anak – anak yang hampir setiap saat melakukan kekacauan, ” ucapnya.


Kapolres mengaku Malam kejadian itu, terpaksa sudah amankan sebanyak 11 orang terduga kelompok yang saling serang kedua kampung Pasar tua Lingkungan 4 dan Parigi tofor Lingkungan 5. Dari 11 orang yang ditangkap kami inginkan 11 orang tersebut akan teruskan kedalam penjara sampai busuk agar jadi pepelajaran.


Namun menurutnya, polisi melakukan negosiasi bersama Dandim/1310 Bitung,dan akan memberikan kesempatan kembali. Karena bagi kepolisian dan Kodim, para pelaku adalah bagian dari keluarga dan dianggap sebagai anak2 perlu dibina. 


Pada kesempatann itu, Kapokres meminta terhadap orang tua serta semua yang hadiri dari kedua pihak Parigi tofor dan Pasar tua, untuk sama – sama ikut serta bertanggung jawab dan harus ada kerjasama yang baik. 


“Sudah diberikan kesempatan, tolong kerjasama yang baik”, Tegas Kapolres. 


Kapolres menambahkan, 11 orang yang ditahan akan dikeluarkan namun harus mengumpulkan semua senjata tajam antara kedua bela pihak. seandainya kerja sama ini tidak dipatuhi maka ada konsekwensinya, dengan melakukan penyisiran di kedua kampung.


“kami akan turun langsung razia besar – besaran senjata tajam panah wayer dikedua kampung parigi tofor dan pasar tua, dan jika kedapatan sajam panah Wayer di rumah – rumah warga kami tidak akan berikan ampun serta pidanakan yang terkait, ” tegas Kapolres.


Setelah ada kesepakatan damai, kedua belah pihak membuat  diatas materai disaksikan oleh Kapolres dan Dandim/1310, Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan, serta Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, LSM, dan Kasat Res – Kasat Intelkam, dan juga 11 orang yang diamankan di malam kejadian.


Berikut isi surat perjanjian.


1. Bekerja sama dengan pihak aparat keamanan untuk memberantas tindak kejahatan panah wayer yang terjadi di lingkungan kami dan sekitarnya.


2. Kami bersepakat untuk mengumpulkan panah wayer dan bentuk sajam tikam yang dimiliki anak anak kami untuk diserahkan kepada pihak yang berwajib, dan bila ada razia dari pihak yang berwajib dan masih ada barang bukti berupa panah wayer dan sajam lainnya maka kami siap menerima konsekwensinya sesuai hukum dan perundangan undangan yang berlaku.


3. Bila masih terjadi tawuran kami sudah siap menerima tindakan tegas dan terukur kepada pelaku panah wayer.****


×
Berita Terbaru Update