Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Bitung Amankan Remaja Pelaku Panah Wayer di Girian

Rabu, 28 Februari 2024 | 15:47 WIB Last Updated 2024-02-28T07:47:56Z
Pelaku Penganiayaan menggunakan panah wayer di Girian (Foto, Dok : Istimewa).


BITUNG KOMENTAR, Remaja pria berinisial FM (17) warga kelurahan Girian Weru 1, Kecamatan Girian diamankan tim Resmob Polres Bitung, sebagai terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan panah Wayer. 


Penangkapan FM berlangsung di sebuah rumah kos pada hari Selasa, 27 Februari 2024 pukul 23:30 WITA, di tempat kos kompleks Mangga Dua, Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian Kota Bitung.


Kapolres Bitung melalui Kasie Humas Polres AKP Iwan Setya Budi mengatakan, penangkapan ini sejalan dengan proses pidana penganiayaan yang terjadi ada 3 Desember 2023, di Kelurahan Girian Weru I, Kecamatan Girian Kota Bitung, pada Minggu, 3 Desember 2023. 


“ Sudah menangkap terduga pelaku yaitu seorang remaja pria berinisial FM (17), dilokasi tempat kos kompleks Mangga Dua, Kelurahan Girian Indah Kecamtan Girian" terang Kasie Humas (28/2/04).


Iwan menuturkan, Penganiayaan berawal adanya keributan antar sesama kalangan muda, yang memgakibatkan Warga berisial DB (26) akhirnya menjadi korban.  


" Korban ini sebenarnya hanya mendengar ada keributan. Lalu mengecek sambil mencari kakaknya, namun kena panah wayer “, Terang Iwan.


Akibatnya, Korban harus dilarikan ke Rumah sakit manembo nembo dan dirawat intensif,  sementara pelaku melarikan diri usai melakukan perbuatannya. ***


×
Berita Terbaru Update