Notification

×

Iklan

Iklan

Sekda Lynda Watania, Pimpin Pembahasan Ranperda RTRW Pemkab Minahasa

Jumat, 19 Januari 2024 | 00:46 WIB Last Updated 2024-01-18T16:46:32Z


MINAHASA KOMENTAR-Pemerintah Kabupaten Minahasa memggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Minahasa bertempat di Kantor Bupati, Kamis (18/1/2024) dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Dr. Lynda Watania. M.Si.



Sekda menjelaskan Ranperda RTRW menjadi kebutuhan yang sangat penting bagi Kabupaten Minahasa dalam rangka penataan ruang dan wilayah.




“Saat ini salah satu yang kita butuhkan dalam rangka penataan ruang dan wilayah adalah ditetapkannya Ranperda RTRW,” ujar Sekda.



Dia berharap secepatnya Ranperda dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), agar pembangunan Minahasa semakin cepat dan tepat berdasarkan Perda RTRW.



Lanjut dijelaskan Sekda, Perda RTRW akan mengatur banyak hal tentang tata ruang dan wilayah pembangunan di Kabupaten Minahasa secara merata.


 


“Jadi pemerintah akan membangun daerah berdasarkan Perda RTRW. Hal ini bertujuan agar semua pembangunan sesuai dengan ketentuan dan arah yang jelas menuju pada pemerataan pembangunan, serta menghindari tumpang tindih pembangunan,” jelasnya.



Turut hadir pula dalam rapat ini Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Kepala Bappelitbangda, Kepala BPBD, Kadis PUPR, Kadis LH, Kadis Pariwisata, Kadis Perkim, Kadis Pertanian, Kadis Perdagangan, Kabag Ekonomi, Kabag PBJ.(M.Kaligis)

×
Berita Terbaru Update