BITUNG KOMENTAR, PT. Hasrat Multifinance Cabang Bitung mengalami kerugian ratusan juta rupiah, diduga akibat tindak pidana pencurian dan penggelapan BPKB yang dilakukan terduga MS Alias Luis.
Ironisnya, MS Alias Luis adalah pejabat perusahaan yang diketahui sebagai kepala bagian penarikan diperusahaan multi finance, yang merupakan anak dari P.T Hasrat Abadi TBK.
Hal ini terungkap, ketika Tim Resmob Polres Bitung, mengamankan MS Alias Luis, (26) Warga Girian atas, atas laporan tindak pidana pencurian dan penggelapan aset perusahaan, berupa BPKB kendaraan jenis Inova, Milik Recky Tuwo, pada senin (08/01/04).
MS Alias Luis diamankan tim Resmob Polresta Bitung dirumah kontrakannya, tanpa Melalui perlawanan.
Kapolres Bitung AKPB Tommy B. Souissa SIK melalui Kasie Humas Polresta Bitung Iptu Iwan Setyabudi mengungkapkan, Bahwa tindak pidana pencurian dan penggelapan terjadi pada bulan Mei 2023.
Modusnya, Pelaku mengambil BPKB milik perusahaan, dalam dugaan kapasitasnya sebagai kepala bagian penarikan perusahaan, dan menjualnya kepada pihak Lain.
"Sudah diamankan atas laporan perusahaan, Karena pelaku menjual mobil tersebut dengan harga Rp 211. 869. 000. tanpa sepengetahuan dari PT Multifinance Cabang Bitung”, Pungkas Iwan.
Tindakan dan perilaku MS Alias Luis jelas merugikan perusahaan. Apalagi Luis dikenal sebagai Pejabat perusahaan, dan memiliki akses dengan sistem penarikan perusahaan. Kejadian ini memerlukan penanganan serius secara internal. Karena, berhubungan dengan hak-hak dan perlindungan kepada konsumen finance. ***