BITUNG KOMENTAR, Komitmen Kepolisian untuk memberantas peredaran alcohol minuman keras dikawasan Pelabuhan Bitung, kembali menuai hasil signifikan.
Ratusan liter minuman keras kali ini berhasil diamankan kepolisian sektor Pelabuhan (KPS) Bitung dalam sidak operasi tangkap, ketika akan diseludupkan melalui KM Sinabung di Pelabuhan Bitung (10/01/04).
Menurut Kepolisian Sektor Pelabuhan (KPS) Bitung temuan ratusan liter minuman keras jenis Cap Tikus tersebut, terungkap dalam pemeriksaan terhadap satu unit mobil pick up warna hitam.
Kemungkinan besar akan diseludupkan melalui Kapal motor Sinabung menuju kawasan Timur Indonesia, terutama ke propinsi Papua.
“ personel kami bersama dengan KSOP Bitung dan Marinir Yonmarhanlan dan Pelni, menggalkan pengiriman minuman keras (Miras) jenis Cap tikus yang menggunakan mobil pick up warna hitam” Demikian ucap Kapolsek KPS AKP Julio Jagratara Tampoi, didampingi Wakapolsek Ipda Steven R. Pangkey kepada media.
Julio menambahkan bahwa, temuan ini merupakan kolaborasi kerjasama dengan seluruh komponen Pengawas keamanan disepanjang kawasan pelabuhan Bitung. Dia mengapresiasi kerjasama ini, sebagai bentuk komitmen bersama memberantas miras ilegal.
"Atas kerja sama dengan pihak KSOP Bitung dan pihak Marinir dan Pelni, sehingga kami berhasil mengamankan 365 Liter miras jenis Cap tikus," Tambah Julio.
Julia menegaskan, Temuan minuman keras (Miras) jenis Cap tikus tersebut sebagian di musnakan dengan cara di buang ke Laut, Dan sebagiannya menjadi simpel barang bukti (Babuk).
Temuan awal tahun 2024 jni melengkapi sejumlah prestasi Kepolisian sektor Pelabuhan, uang juga mengungkap hal yang sama ditahun 2023 bulan Desember.
“ pada Tahun 2023 yaitu Bulan Desember, Personel kami mengamankan minuman keras (Miras) jenis Cap tikus sebanyak 450 Liter. itu di temukan di beberapa Pelabuhan, yaitu Pelabuhan Fery ASDP sebanyak 200 liter, dan Pelabuhan Samudera Bitung sebanyak 250 Liter,"jelas Julio. ******