Notification

×

Iklan

Iklan

LSM Rakyat Anti Korupsi Minta Polisi Dan Jaksa Intensif Penegakkan Hukum

Selasa, 12 Desember 2023 | 18:59 WIB Last Updated 2023-12-12T10:59:16Z


MANADOKOMENTAR- Dalam Rangka memperingati Hari anti Korupsi se-Dunia Tahun 2023, Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Rakyat Anti Korupsi(Rako) Sulawesi Utara, mengadakan diskusi publik dengan Thema: "Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia maju" Senin 11/12.2023 di-Cafe Kemang Manado.



Diskusi ini menghadirkan pihak Aparat Penegak Hukum(APH) diantarahnya Kepolisian, BPK dan kejaksaan selain itu ikut di-hadiri Pemprov Sulut, Rektorat Institut Agama Islam Indonesia(IAIN), wartawan LSM  dan mahasiswa.



Acara tersebut di-awali dengan sambutan Gubernur Sulut melalui Kepala Biro Hukum Ibu Flora Krisen, kemudian di-lanjutkan dengan tanya jawab, dan deklarasi bersama Torang samua anti korupsi.



Disisi lain Ketua Rakyat Anti Korupsi Sulut(Rako) Sulut kepada sejumlah wartawan mengatakan bahwa kegiatan ini di-ikuti oleh pihak APH Sulut, antara lain pihak kepolisian yang turut di-hadiri AKBP Edy Kusniadi Kanit Tipikor Polda Sulut, sementara penegakkan hukum lainnya kejaksaan dan BPK berhalangan hadir.



" Dalam penegakkan Hukum di-Sulawesi Utara, di-harapkan kepada pihak kepolisian maupun kejaksaan agar lebih di-tingkatkan progres kerjanya terhadap pelaporan-pelaporan tindak pidana korupsi oleh masyarakat, LSM  yang masuk ke-APH, selanjutnya  penegakkan hukum di-Sulut lebih di-optimalkan lagi, dan kasus-kasus yang ada jika melanggar hukum dan terbukti harusnya di-bawa ke-ranah hukum pengadilan." ungkap Heryanto S.Pi Ketua LSM Rako kepada awak media beberapa menit sebelum acara di-mulai.



Heryanto juga mengungkapkan kegiatan diskusi ini bisa tercipta sinergitas antara pihak Aparat Penegakkan Hukum(APK),  masyarakat, Pers dan LSM  untuk pencegahan korupsi, " Kita tahu bersama korupsi itu adalah kejahatan yang luar biasa, dan dapat merugikan negara, menghambat investasi, menghambat pembangunan dan menambah kemiskinan

 


Selain itu Kata Heryanto saat ini LSM Rako  sudah melaporkan 8 kasus kepada pihak aparat penegakkan hukum dan 2 kasus sudah masuk pada tahap penyelidikan pihak kejaksaan. " jelasnya  (Jovan)

×
Berita Terbaru Update