Notification

×

Iklan

Iklan

Hukum Tua Desa Panasen Sebut Penyaluran BLT bagi 52 KPM Sudah Melalui Musyawarah Desa

Kamis, 21 Desember 2023 | 19:52 WIB Last Updated 2023-12-23T11:53:07Z


MINAHASA KOMENTAR -
Pemerintah Desa Panasen Kecamatan Kakas Barat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap 10,11 dan12, kepada 52 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan itu berlangsung di Balai Desa Panasen, Kamis (21/12/2023).


Hukum Tua (Kepala desa) Panasen Leo Steven Tikoh mengatakan, penerima BLT di Desa Panasen dilaksanakan sesuai dengan aturan maksimal 25 persen dan itu terserap semua.


Untuk itu, lanjut dia, kami sampaikan kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan bantuan itu dengan sebaik-baiknya supaya tujuan pemerintah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.


Ia menyebutkan, pemberian BLT bagi Keluarga penerimaan manfaat sudah sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan lewat musyawarah desa bersama dengan BPD.


Ia melanjutkan, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru masyarakat diimbau untuk tidak menyediakan atau menyuguhkan minuman keras untuk mengantisipasi timbulnya kerawanan Kamtibmas.


"Kiranya perayaan Natal dan tahun baru ini menjadi berkat bagi masyarakat dan juga bagi pemerintah yang ada," ia menambahkan. (nes)

×
Berita Terbaru Update