Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Sulut Akan Menggelar Paripurna Pengesahan Ranperda Pajak dan Retribusi

Senin, 04 Desember 2023 | 23:24 WIB Last Updated 2023-12-05T15:26:56Z


SULUTKOMENTAR - Rapat Paripurna DPRD Sulut akan mensahkan Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) pajak dan retribusi Provinsi Sulawesi Utara menjadi Peraturan Daerah(Perda) hari selasa 5/12 siang ini.


Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen kepada awak media, usai rapat Banmus, Senin (4/12/2023).



“Agenda terdekat ini untuk penetapan Ranperda Pajak dan Retribusi daerah, sebab Sulawesi Utara itu akan jadi note atau catatan harus segera selesai di tahun ini. Makanya besok ranperda ini akan ditetapkan menjadi perda,” ujar Andi Silangen.



Silangen juga menuturkan, dalam rapat Banmus juga dibahas terkait agenda reses pimpinan dan anggota DPRD Sulut.



“Agenda untuk reses tanggal 9 sampai tanggal 14 Desember 2023,” ujar politisi PDIP ini.


Selain itu pada rapat Badan Musyawarah(Banmus) tersebut  juga dibahas terkait perjalanan dinas.



“Untuk perjalanan dinas tinggal satu kali supaya penyerapannya bisa maksimal,” ungkap. Silangen. (jv)


×
Berita Terbaru Update