Notification

×

Iklan

Iklan

Warga Desak Polisi Tertibkan Judi Berkedok Pasar Malam di Stadion Tondano

Kamis, 02 November 2023 | 20:43 WIB Last Updated 2023-11-03T03:39:01Z


MINAHASA KOMENTAR -
Judi berkedok pasar malam resahkan warga, Wahana judi bola giling itu berlangsung disaat seluruh Masyarakat Minahasa memperingati Perayaan HUT ke-595 Kabupaten Minahasa.


Perjudian berkedok pasar malam di area stadion Tondano Kabupaten Minahasa, meresahkan masyarakat sekitar, tak sedikit anak remaja usia sekolah turut terlibat. 


Judi berbentuk permainan ketangkasan itu sudah berlangsung kurang lebih 2 hari, beroperasi setiap malam mulai jam 20.00 Wita hingga menjelang tengah malam.


Diduga, pengelola pasar malam telah melanggar izin yang diberikan, dimana pasar malam pada intinya hanya boleh dilaksanakan jika tidak melanggar aturan hukum.


Salah satu masyarakat yang enggan namanya disebut mengatakan, Undang-undang sudah sangat jelas melarang melakukan perjudian.


"Namun pengelola pasar malam ini tidak peduli, mereka menyediakan arena judi ketangkasan bola giling," ujarnya, Kamis (2/11/2023).


Dia menyebutkan, pasar malam ini sepertinya tidak sesuai surat izin yang dikeluarkan aparat penegak hukum.


Pria berambut cepak ini tidak menampik, jika pasar malam merupakan bagian dari hiburan rakyat, karena ada wahana hiburan berupa tong setan, komedi putar, bianglala, dan lain sebagainya. Tapi sepertinya wahana tersebut hanya sebagai pemanis semata.


Dirinya sangat menyesalkan jika memang pengusaha pasar malam diberi keleluasaan untuk melakukan permainan judi bola giling.


Menurut dia, aparat hukum seharusnya melarang dan menutup permainan judi di setiap kegiatan pasar malam. Polisi harus menegakan aturan yang ada, apapun bentuknya.


"Jikalau ada izin dari pemerintah harus segera dicabut. Karena, permainan itu jelas-jelas merupakan praktek judi yang dibuka secara terang-terangan. Apalagi, tidak hanya diikuti orang dewasa, anak usia sekolah pun ikut terlibat," tambahnya. 


Sementara itu, Kapolres Minahasa melalui Kasat Reskrim AKP Jesli Hinonaung SH, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa tidak pernah ada ijin 303 (Perjudian).


"Apabila terbukti dilapangan maka akan ditindaklanjuti," ia menambahkan (nes)

×
Berita Terbaru Update