Notification

×

Iklan

Iklan

PT JRBM, Cegah Masyarakat Melakukan Aktivitas di-Lahan Adat, Legislator Sulut Jems Tuuk Angkat Bicara Terkait Ulah PT JRBM

Kamis, 02 November 2023 | 09:15 WIB Last Updated 2023-11-02T01:24:51Z

 



SULUTKOMENTAR – Legislator Sulut, Julius Jems Tuuk mengecam keras ulah PT J Ressources Bolaang Mongondow (JRBM) yang diduga melakukan pelarangan dengan memasang papan peringatan kepada warga yang melakukan aktifitas di-lahan eks HGU yang notabene adalah tanah adat masyarakat Bolaang Mongondow.


Anggota DPRD Sulut asal Bolmong Raya ini berang saat mendengar informasi yang disampaikan masyarakat kepadanya, informasi yang di-terima bahwa PT JRBM, yang melakukan pelarangan dengan memasang papan peringatan d-samping gereja di areal lahan tanah adat lingkar tambang.


"Apa yang dilakukan PT JRBM tersebut merupakan bentuk penghinaan bahkan menginjak – injak harga diri masyarakat Bolaang Mongondow yang sangat menghormati adat istiadat sejak turun temurun." ungkap Tuuk di-Kantor DPRD rabu 1/11.2023.


Politisi asal PDI.P ini menilai bahwa perbuatan PT JRBM di tanah Totabuan sangat merugikan masyarakat karena beroperasi tanpa ijin dari masyarakat adat setempat bahkan justru mengusir masyarakat adat yang ada di lahan tersebut.


” Gereja pun dia larang dibangun, kalau memang informasi ini benar apa yang dilakukan PT JRBM merupakan pelanggaran hukum adat di Bolmong, karena mereka mengambil tanah swapraja tanah adat masyarakat dan itu sama saja mengusir bahkan melarang masyarakat beribadah karena Gereja pun dia larang dibangun.

Sekali lagi kalau memang ini benar kita bakar saja ini perusahaan!,” tegas JJ Tuuk


×
Berita Terbaru Update