Notification

×

Iklan

Iklan

LIOW : Sebagai Warga Gereja Mematuhi Aturan Gereja Karena Aturan Gereja Diproses Dihasilkan Melalui Proses Ibadah.

Selasa, 28 November 2023 | 18:37 WIB Last Updated 2023-11-28T10:37:33Z


MINSEL KONENTAR - Menyikapi Surat Pastoral Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024,yang diterbitkan BPMS GMIM tanggal 27 November 2023, Calon Anggota DPD RI Dapil Sulut Nomor Urut 8 Ir. Stefanus BAN Liow, MAP mengatakan, bahwa sebagai warga gereja akan mematuhi aturan gereja karena aturan gereja diproses dan dihasilkan melalui proses ibadah.

Meski tidak lagi menjadi Pelayan Khusus (Penatua), namun SBANL alias Stefa sapaan Penasehat Panji Yosua dan Pria/Kaum Bapa Sinode GMIM ini berkomitmen, untuk tidak memimpin atau menjadi khadim dalam peribadatan disemua tingkatan/aras, kecuali dalam ibadah keluarga.Senin (27/11/2023).
Malam dalam Ibadah Pria/Kaum Bapa GMIM Kolom 5 Jemaat Imanuel Walian Wilayah Tomohon Empat.

SBANL mengakui telah sampaikan kepada Pelsus, UPK dan teman2 untuk ijin tidak dulu menjadi Khadim sampai tanggal 14 Februari 2024.

Bahkan permintaan sejumlah jemaat, dan wilayah sejak beberapa minggu lalu, untuk menjadi Khadim Ibadah Menyambut Natal, Tahun Baru dan Kunci Tahun dengan segala hormat, Stefa yang sejak tahun 2022 mendapat kepercayaan sebagai Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah, (BULD) DPD RI sudah menyampaikan dengan segala hormat agar tidak dulu melayani mimbar gereja.
"Namun akan berupaya hadir memenuhi undangan/permintaan dalam tugasnya sebagai Anggota DPD RI/MPR RI, sebagai bentuk pertanggungjawaban iman, moral dan politik."ucap SBANL.

Selanjut Stefanus BAN Liow  yang pernah menjadi Ketua Komisi Pria/Kaum Bapa Sinode GMIM dan Anggota BPMS GMIM Periode 2014-2018.
SBANL memberikan ucapan, terima kasih kepada Ketua  dan Sekretaris BPMS GMIM Pdt Hein Arina, Th.D dan Pdt Dr. Evert AA Tangel, M.PdK yang mengingatkan dan mendoakan bagi warganya sebagai peserta Pemilu Serentak Tahun 2024, bahkan memberikan dukungan doa dalam keikutsertaan sebagai wujud keterpangilan proses demokrasi dan memperjuangkan kepentingan banyak orang dalam mewujudkan keadilan, kebenaran kesejahteraan."tutur Senator.

Pada akhirnya, Ir. Stefanus BAN Liow, MAP Anggota DPD RI/MPR RI Dapil Sulut ini mengucapkan selamat dan sukses pelaksanaan Sidang Majelis Sinode Tahunan (SMST) Ke-36 di Wilayah Manado Timur Empat, 28-29 November 2023, seraya berharap GMIM sebagai gereja inklusif (terbuka) semakin memperkokoh jati diri, integritas dan citranya ditengah keberagaman/kemajemukan bangsa."tutup Liow. 
(Dotu)

×
Berita Terbaru Update