Notification

×

Iklan

Iklan

Sekda Lynda Watania minta Dinas PUPR Maksimalkan Pengelolaan dan Penataan Ruang

Kamis, 05 Oktober 2023 | 01:32 WIB Last Updated 2023-10-04T17:33:43Z


MINAHASA KOMENTAR  -
Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Dr. Lynda Watania, MM., M.Si., minta Dinas PUPR maksimalkan pengelolaan dan penataan ruang.


Hal itu dikatakannya dalam rapat forum penataan ruang, di Kantor PUPR Minahasa, Senin (2/10/2023).


Sekda Lynda Watania menjelaskan, rapat ini bertujuan untuk membahas rencana dan strategi penataan ruang di kabupaten Minahasa.


"Hal itu mengacu pada Dasar Hukum Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2021 Tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional, dan Danau Tondano merupakan salah satu Danau prioritas yang harus diselamatkan dan dilestarikan," kata Wantania.


Selain itu juga, lanjut dia, mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/ 2015 Tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau.


"Serta Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1081/KPTS/M /2023 Tentang Penetapan Garis Sempadan Danau Tondano pada Wilayah Sungai Tondano, Sangihe, Talaud, dan Miangas," kata Sekda Watania menjelaskan.


Ia menuturkan, dalam rangka pelestarian Danau Tondano maka perlu penataan kawasan dan penetapan batas air dan sempadan Danau sebagaimana diatur dalam peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/ PRT/M/2015 Tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau.


Ia menyebutkan, aturan teknis lainnya pada badan air dan sempadan Danau Tondano diatur berdasarkan peraturan tata ruang di Kabupaten Minahasa.


"Oleh karena itu dalam waktu dekat akan ditetapkan Peraturan Bupati Minahasa Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Danau Tondano yang mengatur secara rinci Tanah dan Bangunan di Badan Air dan Sempadan Danau Tondano," tambahnya.


Untuk itu, penanganan awal adalah penertiban bangunan dan penggunan tanah yang berada di Wilayah Tondano Barat dan Tondano Selatan. 


"Yang dalam posisi status quo dan tanah yang berada di badan air Danau Tondano milik Roi Korengkeng," ujarnya.


Selain itu, kata Sekda, Dinas PUPR harus memiliki langkah-langkah konkret yang dapat diambil untuk mengoptimalkan penggunaan lahan dan mengatasi masalah penataan ruang yang ada.


Dalam pembahasan itu, lanjut dia, diarahkan tentang rencana penataan ruang yang berkelanjutan untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan Kabupaten Minahasa.


"Oleh sebab itu, seluruh stakeholder diharapkan untuk menjaga koordinasi dan kolaborasi yang efektif antara berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat setempat," ujarnya.


"Hasil rapat ini diharapkan dapat menjadi landasan untuk perencanaan jangka panjang Kabupaten Minahasa dalam rangka pengembangan ruang yang berkelanjutan," kata Sekda menambahkan. (nes)

×
Berita Terbaru Update