Notification

×

Iklan

Iklan

Berikan Materi Soal Kepemimpinan, PJ Bupati Minahasa Jemmy Kumendong: Penggunaan Dana Desa Harus Sesuai Program Prioritas

Jumat, 27 Oktober 2023 | 01:45 WIB Last Updated 2023-10-26T19:05:34Z


MINAHASA KOMENTAR -
Penjabat (Pj) Bupati Minahasa, Dr Jemmy S. Kumendong MSi, memberikan materi kepemimpinan pada pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa, Kamis (26/10/2023) di Peninsula Manado.


Kegiatan itu diikuti ratusan peserta, terdiri dari perangkat desa Kabupaten Minahasa, Bolmong, Boltim, Kota Kotamobagu dan Bolmut.


Dalam kesempatan itu, Bupati Jemmy Kumendong memberikan materi tentang penyelenggaraan kepemimpinan desa, termasuk azas-azas yang harus diperhatikan, diantaranya soal kepastian hukum.


Ia menyebutkan, laksanakan segala sesuatu sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku, termasuk penggunaan dana desa sesuai program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, stunting dan penanggulangan bencana. 


Selanjutnya, kata dia, good governence, yakni akuntabilitas pertanggung jawaban keuangan, bumdes yang beroperasi dengan baik, efisien dan mengutamakan kepentingan umum, bukan kepentingan kepala desa. 


Menurut dia, Keterbukaan penggunaan dana juga penting tapi jangan kebablasan, misalnya soal rahasia jabatan.


Selanjutnya dia juga menyampaikn tentang pentingnya kearifan lokal di desa. Termasuk budaya dan adat istiadat. 


"Desa merupakan struktur terkecil dalam pemerintahan di Indonesia. Diatasnya ada pemerintahan kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan pusat," ujarnya.


Ia menjelaskan, meskipun dipilih langsung oleh masyarakat tapi pertanggungjawaban administratif kepada pemerintah diatasnya. namun, Bupati bisa mendelegasikan kepada Camat untuk pembinaan bagi pemerintah desa.


Selanjutnya Bupati Kumendong mengatakan, saat ini kita mengalami transformasi digital. Mau tidak mau, suka atau tidak suka, aparat pemerintah Desa harus update menyesuaikan pengetahuan penggunaan digital. 


"Arus modernisasi tidak bisa dihindari. Jadi, lakukan inovasi-inovasi sesuai dengan transformasi digital agar mampu menyelenggarakan pemerintahan yang clean and clear," ujarnya.


Selanjutnya dia mengatakan, sebisa mungkin hindari face to face (Tatap muka) dan Paperless (Inovasi teknologi,red) yang bisa menyebabkan terjadinya pelanggaran dalam melayani masyarakat.


"Kuasai penggunaan komputer dan aplikasi untuk memudahkan pelayanan masyarakat," ia menambahkan. 


Turut hadir : Kepala Dinas PMD Sulut, Darwin Muchsin, Kabid Kelembagaan Masyarakat Desa, Jones Oroh dan para pelatih kegiatan,Para Hukum Tua  Sangadi,PKK dan Perangkat Desa. (nes)


×
Berita Terbaru Update