Notification

×

Iklan

Iklan

Runtuhnya Sebagian Gedung KONI Manado Akibat Gempa, "LSM" vs "Kontraktor" Siapa Kuat?

Jumat, 15 September 2023 | 11:36 WIB Last Updated 2023-09-15T03:37:59Z


MANADO KOMENTAR-Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi kemasyarakatan dikabarkan telah menyiapkan aksi demo damai ke Kantor Kejaksaan Negeri Manado.



Aksi damai yang diperkirakan bakal dilakoni belasan LMS itu, akan diwarnai dengan tarian Kabasaran Minahasa. Itu dimaksudkan untuk memberikan dukungan kepada pihak Kejaksaan Negeri Manado guna mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan gedung KONI Manado yang ambruk sebagian, lantaran dihantam gempa bumi berkekuatan 5,9 magnitudo pada hari Senin (11/9/2023) pukul 20:51:33 WITA.



Dilansir dari salahstau media lokal (kid), belasan Ketua LSM yang menyoroti konstruksi bangunan KONI itu, langsung menyeret nama anak pejabat Sulut.




Mereka meminta agar pihak Kejaksaan Negeri Manado tetap tegas dan transparan, tanpa pandang bulu mengusut dugaan korupsi pembanguna Gedung KONI Manado dengan smanggaran Rp15 miliar pada tahun anggaran 2021.




“Kalau nanti ditemukan ada intervensi penguasa atau dugaan aliran dana ke anak pejabat, kami di berada belakang Kejaksaan. Ini permulaan perang terhadap hegemoni kekuasaan mengintervensi hukum,” ujar Koordinator belasan LSM Rolly Wenas, Rabu malam di Manado.




Wenas menerangkan, pihaknya akan membawa koin dan tarian kabasaran sebagai simbol perang terhadap korupsi.




“Kami mendapat informasi, bahwa kontraktor ini berafiliasi dengan orang kuat di Sulut. Katanya kontraktor ini kebal air. Sulit disentuh penegak hukum. Nah kita akan berperang sampai kasus ini tuntas,” tegas Ketua Inakor itu.


Proyek diduga abal-abal berupa perhiasan gedung KONI sebelum rontok akibat gempa Senin (11/9/2023) malam.



Insiden rontoknya proyek perhiasan abal-abal di gedung KONI Sulut karena gempa 5,9 SR Senin lalu mulai memacu adrenalin korps baju coklat.

Sumber resmi membocorkan, pihak Kejari Manado  mulai mengumpulkan bahan dan keterangan (Pulbaket) lewat pemeriksaan sejumlah saksi pada selasa malam.


“Ada kabar kontraktor dan pelaksana sudah dipanggil jaksa tadi malam (selasa malam),” ujar sumber tersebut.

Kabar mengenai pulbaket proyek dimaksud tidak dibantah Kejaksaan Manado.

“Sementara pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan),” ujar Kasi Intel Kejari Manado Hijran Safar SH, Rabu malam.

Diketahui gempa berskala ricther 5,9 mengguncang Sulawesi Utara, pada Senin 11/9/2023) malam.

Gempa tersebut, menyebabkan bagian exterior gedung KONI rontok seketika. Kendati tidak menimbulkan korban jiwa, gempa secara tidak langsung membongkar dugaan aib kontraktor, yang sebelumnya disebut-sebut sebagai anak emas penguasa daerah. Lelaki HM ini menjadi topik perguncingan masyarakat baik elemen aktivis antikorupsi maupun LSM-LSM. Dia dianggap kebal hukum sama seperti junjungannya yang oleh masyarakat dinilai imun terhadap proses hukum.

Dalam beberapa laporan dugaan korupsi HM praktis tidak tersentuh oleh aparat.

Di Minahasa Selatan misalnya, HM disebut mengelola sebuah proyek Puskesmas. Ironisnya dia lolos dari jeratan hukum. Bahkan Direktur perusahaan yang ia pinjam pakai malah menjadi tersangka korupsi.

”Lelaki berinisial (HM) kebal air. Tidak disentuh aparat, karena dia titipan penguasa,” demikian bunyi SMS yang masuk ke redaksi.

Sumber resmi lain mengirim pesan WhatsApp ke redaksi bahwa rehabilitasi gedung KONI rupakan proyek putra sulung pejabat daerah yang konon memercayakan HM untuk menyelsaikan proyek itu.

Tidak heran kualitas proyek itu menjadi sorotan aktivis sejak dibangun 2021 silam.

“Itu proyek anak pejabat. Publik sudah tahu.  Dananya Rp15 miliar. Yang Rp4 miliar untuk smengken atas (exterior). Tapi kualitas rendah sekali. Ada juga pembangunan bagian sayap harusnya 9 meter. Dorang cuma bikin 6 meter. Mau lapor penegak hukum percuma. Anak pejabat, kontraktor juga punya pejabat,” begitu pesan sumber anonim ke Redaksi.

Mengenai realisasi proyek di Gedung KONI, segenap elemen masyarakat minta Polda Sulut, Kejaksaan Tinggi, hingga KPK mengusut runtuhnya beberapa item bangunan.

Desakan itu disampaikan pengurus Ormas dan LSM yakni, Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR), Rakyat Anti Korupsi (RAKO), Waraney Santiago Indonesia (WSI), Lembaga Perlindungan Konsumen RI (LPK RI), Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI Sulut), Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP. K.P.K) Lembaga Investigasi Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI BAPAN), Barisan Anti Korupsi Kolusi Nepotisme (BAKKIN) Lembaga Anti Korupsi (LAKRI Minahasa) dan Ormas Waraney Nusantara (WN).

Adapun maksud dalam pernyataan sikap mereka mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) di Sulawesi Utara mengusut dugaan kesalahan konstruksi pada bangunan tersebut.

“Kami desak APH atas kuat dugaan menurut kami adanya kesalahan konstruksi pembangunan dan pengurangan material pada proses pembangunan dulu, ” ungkap ketua INAKOR Rolly Wenas.

Selanjutnya menurut Ketua RAKO, Harianto Nanga, nilainya besar sekira 15 milyar untuk rehab saat itu dan saat ini dibutuhkan anggaran lagi untuk bangun baru.

Ketua Umum WSI, Marthin Waworuntu menyatakan sikap yang sama yakni minta APH lakukan penelusuran sesuai dengan kewenangannya.

Lanjut ” Dengan do’a syukur kepada Tuhan, kami suport APH semoga diberkahi hikmat untuk menunjukan jalan agar bisa mengungkap nanti, ” tutur Ketua LPK RI, Stevanus Sumampow.

Pernyataan lanjut, Ketua LAMI Sulut Indry Montolalu mengatakan “Ingatan saya kalo nda salah terkait bangunan tersebut saat lalu waktu dibangun ada semacam switch anggaran dari paket yang rencananya bangun ruang terbuka hijau. Kami menduga rangka dan besi hollow yang digunakan tidak sesuai, kami minta APH usut,” cetusnya.

Kesempatan lain Sekjen DPP L.P KPK, Freddy Tulangow mengatakan, pandangan faktor alam benar, tapi sisi lain juga perlu dilakukan proses hukum oleh APH kepada pihak yang harus bertanggung jawab pembangunannya saat itu.

“Dengan tegas selaku Kaban LI BAPAN Sulut kami minta KPK, Kejaksaan dan Polri lakukan pengusutan, ” sebut Marthen Sula.

Lanjut, ketua DPD BAKIN Sulut Calvin Limpek mengatakan, kami minta Proyek Pekerjaan Gedung ini jadi atensi APH untuk lakukan penyelidikan.

Lebih lanjut, Ketua Lakri Minahasa menyebut, dengan gempa yang baru saja terjadi menurut kami tidak potensi meruntuhkan bangunan, terbukti dengan adanya rumah rumah warga sekitar nampak tidak ada yang rusak seperti itu.

“Kayaknya hanya bangunan yang belum lama dibangun di KONI itu yang mungkin karena bole dibilang masih baru maka pengaruh pada kekuatan, ” ujar Jamel Lahengko.

Yang terakhir Ketua WN, Herry Mandolang menyatakan, usut tuntas pembangunan atas dugaan jika ada ketidaksesuaian yang berindikasi korupsi pada saat pembangunannya.


“Desakan untuk lakukan pengusutan penyebab runtuhnya beberapa item bangunan pada salah satu gedung di KONI, Manado dipandang ada kejanggalan mengingat item item yang runtuh pada bangunan tersebut masih dapat di kategorikan bangun bangunan baru karena belum lama dibuat,” imbuh Mandolang. (Js)

×
Berita Terbaru Update