MINAHASA KOMENTAR - Proyek pembangunan jalan paving block, di Desa Passo, Kecamatan Kakas Barat, selesai dikerjakan.
Hukum Tua (Kumtua) Desa Passo, Nelfin Mamentu mengatakan hal itu, Senin (18/9/2023).
Dia menyebutkan, pembangunan paving block senilai Rp133.854.400, yang bersumber dari Dana Desa (DD).
Untuk upah Harian Orang Kerja (HOK), lanjut dia, sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) APBDes.
"Untuk tenaga kerja, kami melibatkan tenaga lokal sebanyak 28 orang, sedangkan untuk tenaga teknis diambil dari masyarakat Desa Passo, karena dia sudah berpengalaman dan memiliki keahlian dibidang tersebut," ujarnya.
Hukum tua Nelfin menuturkan, dengan dilibatkannya masyarakat dalam pembangunan, diharapkan akan kembali memberikan manfaat kepada masyarakat.
"Selain itu, masyarakat juga berkesempatan untuk memberikan pengawasan terhadap pembangunan yang sedang berlangsung," kata Nelfin.
"Di samping itu juga, akan motivasi masyarakat untuk menjaga dan memelihara hasil-hasil pembangunan," ia menambahkan.
Sementara, Sekretaris Desa Passo Adi Walangitan menambahkan, dalam pekerjaan paving block ini, untuk pekerjaan rabat beton merupakan swadaya dari masyarakat.
"Terima kasih atas peran serta masyarakat dalam pembangunan Paving Block, khususnya swadaya masyarakat dalam pembangunan rabat beton," kata Walangitan.
Menurut dia, antusias masyarakat dalam menunjang pembangunan desa sangat tinggi, dan ini sangat baik.
"Sebab, pembangunan tidak hanya bersifat fisik saja, namun partisipasi masyarakat juga sangat diperlukan," ia menambahkan. (nes)