Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua DPRD Glady Kandouw Pimpin Rapat Paripurna Tutup Buka Masa Persidangan

Senin, 04 September 2023 | 23:03 WIB Last Updated 2023-09-04T15:03:18Z


MINAHASA KOMENTAR -
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa, Glady P.E Kandouw, SE di dampingi Wakil Ketua Denny Kalangi, memimpin Rapat Paripurna Tutup Buka Masa Persidangan Pertama Tahun 2023.


Rapat Paripurna itu dihadiri pihak eksekutif yang dipimpin Bupati Minahasa Dr. Ir Royke Octavian Roring, M.Si, bersama Wakil Bupati DR Robby Dondokambey, SSi, MM, beserta Sekda Dr Lynda Watania, MM, serta pejabat dijajaran Pemkab Minahasa, dan Forkopimda, di Ruang Sidang DPRD, Senin (04/09/2023).



Selain rapat penutupan masa persidangan ketiga dan pembukaan masa persidangan pertama Tahun 2023, juga dilakukan pembicaraan tingkat I Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah dan penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Angggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Minahasa T/A 2023.


Glady Kandouw, saat memimpin rapat menyebutkan, sidang paripurna ini dalam rangka penutupan masa persidangan ketiga dan pembukaan masa persidangan pertama Bulan September Tahun 2023.


"Saya menanyakan kepada semua yang hadir apakah sidang paripurna ini bisa dilanjutkan. Setelah mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota Dewan yang hadir, rapat  dilanjutkan kembali.


Selanjutnya Glady Kandouw memberikan kesempatan kepada Bupati Royke Roring untuk menyampaikan sambutannya.


Namun, sebelum dilanjutkan, ada sejumlah anggota DPRD yang melakukan instrupsi terkait agenda penutupan masa persidangan ketiga dan pembukaan masa persidangan pertama, sehingga membuat sidang paripurna saat itu berlangsung alot. 


Akhirnya, setelah usulan mereka diterima dan ada perubahan, rapat pun dilanjutkan kembali.


Selanjutnya, Sekertaris DPRD Riani Suworno, membacakan surat keputusan semua agenda kegiatan yang dilaksanakan DPRD Minahasa.


Bupati Royke Roring, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih yang tulus dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD, karena dengan kesepakatan bersama, eksekutif dan legislatif akan saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian hingga evaluasi.


"Pada kesempatan ini saya menyampaikan uraian tentang hal-hal yang melatarbelakangi perubahan KUA-PPAS, sesuai Pasal 161 PP no 21 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dimana perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD," ujarnya.


Sehingga, harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan serta keadaan darurat atau keadaan luar biasa.


Dalam kesempatan itu, Bupati Royke Roring juga menjelaskan secara umum rencana perubahan KUA-PPAS Tahun 2023 dari pendapatan daerah yang dianggarkan sampai pada pendapat dan penyertaan modal daerah, serta pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.

 

"Demikian yang dapat saya sampaikan, semoga Tuhan akan menyertai dan memberkati segala kerja dan bakti kita yang dilandasi dengan ketulusan untuk kesejahteraan masyarakat Minahasa," ucapnya.


Ia menambahkan, semoga rancangan perubahan KUA-PPAS Kabupaten Minahasa di tahun anggaran 2023 ini dapat dibahas dan disepakati. (nes)

×
Berita Terbaru Update