Notification

×

Iklan

Iklan

Hendri Walukow Sosilisasi Ranperda Antar Umat Beragama

Jumat, 22 September 2023 | 11:21 WIB Last Updated 2023-09-22T03:21:36Z

 


MINUTKOMENTAR - Kamis 21/9, bertempat di-desa Matungkas Kalawat Kabupaten Minahasa Utara, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Hendry Walukouw, menyambangi Tokoh agama dan para Hamba Tuhan, hal ini dimaksudkan guna mensosialisasi penjabaran Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) tentang Kerukunan umat beragama di-Provinsi Sulawesi Utara,.


Pada kesempatan itu Anggota DPRD dapil Minut Bitung ini, menyampaikan bahwa sosialisasi Ranperda ini guna menggali ide-ide dan masukan, pendapat dari para hamba Tuhan atau Tokoh agama dalam rangka penyempurnaan Ranperda Kerukunan umat beragama di-Sulawesi Utara.


"Apa artinya Perda yang kami ketuk nanti tidak diketahui oleh masyarakat banyak, dan tidak ada manfaat, sehingga kami mengambil waktu turun ke-gereja-gereja, dan daerah-daerah pesisir untuk mensosialisasi rancangan peraturan daerah ini, sehingga sebelum diketuk menjadi peraturan daerah(perda), perda ini menjadi sebuah konsep regulasi yang paripurna " jelas Hendri kepada media.


Lanjut kata Hendri, Perda ini Pemerintah akan menjamin dan mempertegas kebebasan umat beragama untuk beribadah. 


"Di-dalamnya  diatur tentang toleransi beribadah, kewaspadaan dini diatur, termasuk ajaran-ajaran intoleran yang masuk, dan masyarakat  bisa menjadi Intelnya pemerintah, selain itu pemerintah dalam hal ini Gubernur, Walikota, Bupati bertanggung jawab, dan memberi ruang gerak bagi masyarakat untuk beribadah." tutur Hendri. (Jovan)


×
Berita Terbaru Update