Notification

×

Iklan

Iklan

Tim Resmob Polres Minahasa Bekuk Pelaku Penikaman di Touliang Oki

Selasa, 29 Agustus 2023 | 22:47 WIB Last Updated 2023-08-29T14:47:04Z


MINAHASA KOMENTAR -
Tim Resmob Polres Minahasa, dipimpin Kanit Resmob Aiptu Ronny Wentuk, membekuk inisial VN (17), terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam terhadap RS (19) Warga Kelurahan Teler.


Penganiayaan tersebut terjadi di Desa Touliang Oki Kecamatan Eris, Senin (28/08/2023).


Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana SIK SH MM melalui Kepala Seksi Humas Iptu M. Wowor membenarkan kejadian tersebut.


Ia mengatakan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor 421/VIII/2023 Tanggal 28 Agustus 2023, bahwa telah terjadi tindak pidana penikaman yang di alami RS, tim Resmob segera mencari keberadaan pelaku.


"Pelaku diamankan di tempat persembunyian tanpa ada perlawanan. Kemudian diserahkan Kepada Piket Reskrim untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.


Dia menjelaskan, kronologi kejadian. Korban RS datang ke acara pesta disko tanah di Desa Touliang, dan dilihat oleh pelaku VN.


Disaat itu juga, VN yang sudah dipengaruhi minuman keras langsung menikam korban sebanyak satu kali di punggung korban.


"Motif dari kejadian ini, pelaku sakit hati kepada korban karena pernah menyuruh teman-temannya memukul ibu dari pelaku VN," kata Kasie Humas menambahkan. (nes)

×
Berita Terbaru Update