SULUTKOMENTAR - Kasi BPKB Dirlantas Polda Sulut AKP Awaludin Puhi SIK menyampaikan bahwa dalam rangka Hari Ulang Tahun(HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia(RI), ke-78 Tahun, maka Direktorat Lalu lintas Polda Sulut memberi kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di Polda Sulut.
" kami dalam kurun waktu 3 bulan mulai juli-hingga September 2023 ini, semua kepengurusan BPKB baik mengurus BPKB baru, balik nama maupun perpanjangan tidak dipunggut biaya."ujar AKP Awaludin, belum lama ini. kepada media Komentar diruang kerjanya.
Mantan Kasat lantas Bitung ini mengatakan bahwa diberlakukan secara gratis ini adalah merupakan kebijakan Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
"Ini adalah sesuai peraturan Gubernur Sulut, semua pembiayaan BPKB bersifat gratis selama 3 bulan, selain itu setelah masa kebijakan gratis BPKB berakhir maka akan kembali seperti semula." jelasnya. (Jovan)