Notification

×

Iklan

Iklan

Resmob Polres Minahasa Tangkap Pelaku Penikaman di Luaan Tondano

Selasa, 15 Agustus 2023 | 01:48 WIB Last Updated 2023-08-14T23:03:11Z


MINAHASA KOMENTAR -
Tim Resmob Polres Minahasa berhasil menangkap DM (19) Warga Kelurahan Wengkol, Senin (14/8/2023) sekira pukul 23:30 Wita.


Dia ditangkap lantaran diduga jadi pelaku penikaman terhadap AK (16) tahun, warga Kelurahan Luaan.


Kasat Reskrim AKP Jesly Hinonaung, melalui Kanit Resmob Aiptu Ronny Wentuk mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi penikaman di Kelurahan Luaan, kami segera bergerak ke lokasi kejadian.


Berdasarkan informasi, lanjut dia, diketahui terduga pelaku DM merupakan warga di kelurahan Wengkol, kami pun segera bergerak mencari keberadaan pelaku.


"Terduga pelaku inisial DM, berhasil kami tangkap di rumahnya tanpa ada perlawanan," kata Wentuk.


"Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti senjata tajam jenis badik telah diserahkan ke Piket Reskrim, untuk selanjutnya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ia menambahkan. (nes)

×
Berita Terbaru Update