Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua DPRD Glady Kandouw Pimpin Rapat Paripurna Pengumuman Masa Jabatan Bupati dan Wabup Minahasa

Kamis, 10 Agustus 2023 | 04:54 WIB Last Updated 2023-08-09T20:54:46Z


MINAHASA KOMENTAR -
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Glady P.E Kandow SE, memimpin rapat paripurna, Rabu (9/8/2023) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa.


Surat keputusan berdasarkan ketentuan yang diatur dalam pasal 79 ayat (1) UU no 2, tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dibacakan Ketua DPRD Glady Kandouw.


Dia menyebutkan, pemberhentian kepala daerah dan atau Wakil Kepala Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 Ayat (1) huruf A dan huruf B serta ayat (2) huruf A dan huruf B diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat Paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan atau Wakil Gubernur serta kepada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.



Selanjutnya, Sekretaris Dewan (Sekwan) Dra. Riany Suwarno membacakan surat keputusan usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Minahasa, masa jabatan periode tahun 2018-2023, karena berakhirnya masa jabatan. 


Bupati Royke Roring dalam sambutannya menyampaikan syukur karena dapat mengikuti rapat paripurna dalam rangka pengumuman akhir masa jabatan kepala daerah yang akan berakhir pada 25 September 2023 mendatang.


Ia mengatakan, dalam kesempatan yang indah dan berbahagia ini, saya menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, karena telah berkenan mengagendakan rapat paripurna pada saat ini.


Berkenaan dengan hampir berakhirnya masa jabatan kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati Minahasa periode 2018-2023, lanjut dia,  Nakhoda kapal pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, tanpa terasa perjalanan panjang selama 5 tahun, akan segera tuntas dalam beberapa waktu ke depan.


Dia menyebutkan, capain prestasi Pemerintah Kabupaten Minahasa selama masa kepemimpinan 5 tahun, sekalipun berhadapan dengan pandemi covid-19 yang sangat mempengaruhi kinerja pembangunan termasuk didalamnya perekonomian daerah.


"Seberapa besar harapan masyarakat di pundak kami bisa terpenuhi, dan sebanyak apa amanah rakyat bisa kami tuntaskan. Sebagai manusia biasa, tentu masih banyak pekerjaan rumah yang belum kami selesaikan," kata Bupati Royke Roring.


Meski demikian, kata dia, kami yakin dan percaya jika tugas kami dianggap baik, maka pemerintahan yang akan datang bisa melanjutkan pekerjaan itu hingga paripurna," katanya.


Ia pun mengucapkan terima kasih yang sebesar sebesar-besarnya kepada ketua, wakil ketua dan para anggota dewan yang terhormat, forkopimda, Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa atas kerjasamanya selama ini.


"Dalam kesempatan ini juga saya mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada seluruh masyarakat minahasa yang secara bersama-sama telah ikut serta dalam mewujudkan kabupaten minahasa yang lebih baik dan maju dalam segala bidang," ucapnya.


"Dengan harapan, peran dan kontribusi kita semua tetap dan terus terjaga untuk mendukung program-program pembangunan pada periode kepemimpinan bupati dan wakil bupati minahasa selanjutnya," ia menambahkan.


Rapat paripurna pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Periode Tahun 2018-2023, diikuti Wakil Ketua, Oktesi Runtu SE, M.Si, bersama Denny Kalangi, dan dihadiri Bupati, Dr Ir Royke Octavian Roring M.Si, Wakil Bupati Robby Dondokambey SSi MM MAP, Sekretaris Daerah Dr. Lynda Watania MSi, forkopimda, para anggota dewan, beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa. (nes)

×
Berita Terbaru Update