Notification

×

Iklan

Iklan

Kepala Sekolah di Sulut Dingatkan, Tidak Persulit Siswa Penerima PIP Aspirasi DPR RI

Jumat, 04 Agustus 2023 | 15:19 WIB Last Updated 2023-08-04T15:47:13Z


MINAHASA KOMENTAR -
Kepala sekolah di Sulawesi Utara (Sulut) diingatkan jangan coba-coba mempersulit pembuatan surat pengantar ke bank untuk siswa-siswi penerima bantuan PIP dari Pemerintah Pusat melalui jalur aspirasi anggota DPR.


Peringatan itu disampaikan anggota Komisi X DPR Vanda Sarundajang melalui Koordinator Penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) lewat jalur aspirasi di Sulut, Torry Kojongian melalui siaran persnya, Jumat (4/8/2023). 


"Mohon kerjasamanya untuk Kepala Kepala Sekolah di wilayah Sulawesi Utara agar jangan mempersulit pembuatan Surat Pengantar ke Bank untuk siswa siswi penerima bantuan PIP dari Pemerintah Pusat melalui jalur aspirasi anggota DPR," katanya.


Kojongian menyatakan, pemberian bantuan PIP itu merupakan upaya pemerintah pusat menekan angka kemiskinan termasuk di wilayah Pemerintah Provinsi Sulut.


Dia menjelaskan, upaya memperjuangkan aspirasi rakyat di Sulut untuk mendapatkan bantuan PIP dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek untuk masyarakat miskin dan rentan miskin merupakan upaya yang dilakukan anggota DPR Vanda Sarundajang.


Kojongian mengingatkan akan pentingnya komunikasi antara kepala sekolah sebagai penanggung jawab dengan operator yang mengetahui benar akan segala proses yang ada di sistem Dapodik.


“Ada kepala sekolah yang memberikan kepercayaan seluruhnya kepada operator karena tidak paham betul data di Dapodik termasuk PIP ini,” ujarnya.


Dia menyayangkan rendahnya kesadaran oknum kepala sekolah yang belum memberikan surat keterangan pengantar ke bank untuk aktivasi rekening bank dalam pencairan program beasiswa kepada siswa kurang mampu di berbagai jenjang pendidikan tersebut.


Seperti diketahui Vanda Sarundajang merupakan anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sulut. Ia sudah menjabat tiga periode di DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan.(nes)

×
Berita Terbaru Update