Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Sulut Gelar Paripurna Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022

Kamis, 13 Juli 2023 | 23:30 WIB Last Updated 2023-07-16T13:27:06Z

 

SULUTKOMENTAR - Bertempat diruang sidang paripurna, Senin (3/7.2023), DPRD Sulut, menggelar rapat paripurna, bersama Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara (sulut) Tahun Anggaran 2022, dan Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda Prakarsa Gubernur tentang Penyertaan Modal Kepada PT. Jamkrida Sulawesi Utara.


Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, SpB KBD, didampingi Wakil Ketua Billy Lombok, SH serta dihadiri anggota DPRD, Staf Ahli Fraksi DPRD, Sekertaris DPRD Sulut Ir. Patricia Sandra Moniaga dan Jajarannya dilingkup Kantor DPRD Sulut.


Pada kesempatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur  Drs. Steven O. E Kandouw, Sekertaris Provinsi Sulut Ir. Steve Kepel, jajaran SKPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.



Selanjutnya Ketua DPRD dr. Fransiscus Andi Silangen mengatakan bahwa tahapan selanjutnya untuk pembahasan Ranperda tentang pertanggung jawaban   pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022 adalah Rapat Pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Provinsi Sulut bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Sulut. " Ini penting untuk dibahas, yang kemudian dalam kaitan pembahasan DPRD Sulut akan membentuk pansus untuk dibahas." kata dr Andi


Untuk Ranperda penyertaan modal Pemprov Sulut ke-PT Jamkrida, menurut dr Fransiscus Andi Silangen, bahwa tahapan selanjutnya tentang Penyertaan Modal kepada PT. Jamkrida Sulut adalah pembahasan Tingkat I, dan berdasarkan Rapat Badan Musyawarah DPRD, Rapat Pembahasan Ranperda ini dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD.” jelas Fransiscus Silangen.



Di-kesempatan yang sama, Wagub Steven Kandouw menjelaskan PT Jamkrida Sulut berfungsi memiliki peran krusial dalam memberikan jaminan kredit dan memfasilitasi akses keuangan bagi usaha kecil dan menengah untuk tumbuh dan berkembang.


"Proses pemberian penyertaan modal ke PT Jamkrida Sulut, pemerintah provinsi berharap Jamkrida ini dapat wajib memperluas cakupan layanan, wajib meningkatkan kapasitasnya dalam memberikan fasilitas kredit serta lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan usaha di Sulawesi Utara,” ungkap Kandouw.


Kandouw menuturkan, bahwa langkah ini diharapkan dapat memberikan stimulus positif bagi iklim investasi di daerah sehingga dapat menarik lebih banyak investasi yang masuk dan bermanfaat bagi pembangunan ekonomi daerah.



“Kami telah melakukan kajian dan evaluasi secara komprehensif berkaitan penyertaan modal ini seperti analisis keuangan dan risiko yang terkait. Kami pun yakin penyertaan modal ini akan memberikan hasil yang positif dan manfaat jangka panjang bagi PT Jamkrida dan bermanfaat untuk masyarakat Sulawesi Utara secara menyeluruh” tegas Kandouw.


Menurut Kandouw Pemerintah Provinsi Sulut berkomitmen untuk terus menjalankan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.


"Pemprov Sulut, memastikan penyertaan modal PT Jamkrida Provinsi Sulut dapat dikelola profesional dan efisien, menyampaikan laporan secara berkala kepada pihak terkait termasuk Lembaga DPRD Sulut, pungkas Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O. E Kandouw, selanjutnya kelima Fraksi di DPRD Provinsi Sulut menyatakan Penyertaan Modal Kepada PT. Jamkrida diterima dan dapat dibahas pada tahapan berikutnya.



Sementara itu, usai penjelasan yang disampaikan Wagub Sulut, Steven OE Kandouw, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen mempersilahkan seluruh fraksi diberi kesempatan untuk menyampaikan pemandangan umum terkait dua ranperda ini.


"Dan dari 5 fraksi yang ada di-DPRD Sulut mengatakan bahwa seluruh fraksi menerima dan menyetujui 2 ranperda: Pembahasan Ranperda pertanggung jawaban Gubernur terhadap pelaksanaan APBD Tahun 2022 dan Penyertaan Modal Pemprov ke-PT Jamkrida Sulut. untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.



"Tahapan selanjutnya untuk pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulut anggaran 2022 adalah rapat pembahasan antara Badan Anggaran bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD," kata Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen.


Selanjutnya DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TPAD) akan melakukan,7pembahasan Ranperda tentang Penyertaan Modal kepada PT Jamkrida Sulut adalah pembahasan tingkat I.



"Dan berdasarkan rapat Badan Musyawarah DPRD, pembahasan ranperda ini dibahas oleh panitia khusus, dan keanggotaan panitia khusus DPRD dimaksud, diusulkan oleh masing-masing fraksi sebagaimana rekomendasi rapat badan musyawarah DPRD," terangnya.  (jv) Advetorial


×
Berita Terbaru Update