Notification

×

Iklan

Iklan

Waduh..!!!! Ratusan Miliar Uang Nasabah Asuransi Sinarmas Manado yang Hilang Belum Kembali

Selasa, 23 Mei 2023 | 23:50 WIB Last Updated 2023-05-23T15:50:42Z

 


MANADO KOMENTAR-Seorang ibu tak kuasa menahan isak tangis. Mereka adalah nasabah asuransi jiwa yang ditipu hingga ratusan miliar rupiah di Manado.


Dilansir dari beritasatu
Com, mereka adalah korban penipuan Jasa Asuransi Jiwa Sinarmas Msig life.


Uang yang telah mereka depositokan sejak tahun 2018 disalahgunakan oleh oknum perusahaan.



Total kerugian yang dialami 13 korban ini mencapai 112 miliar rupiah lebih. Mereka menuntut pihak perusahaan mengganti rugi uang mereka.


Para korban telah menempuh jalur hukum dan meminta Polda Sulut untuk segera menyelesaikan kasus ini, pasalnya laporan korban sejak tahun 2020 belum menemui titik terang.



Emmy Limangu, salah satu korban mengatakan barang bukti telah berada di Polda Sulut namun tidak ada solusi hingga saat ini.



"Mereka melarang kami untuk tidak bersuara dan akan menggantinya namun hingga saat ini tidak realisasinya," beber Emmy, Senin (23/5/2023).



Dirinya mengaku lelah lahir dan batin karena bukan hanya milik pribadinya namun ada uang keluarga.



"Uangnya disimpan di asuransi saja karena pasti untung, karena waktu itu bunga deposit hanya 8 persen mereka beri 9 persen per tahun," ungkapnya.


Sehingga menurutnya, mereka akan mendapatkan keuntungan 1 persen per tahun lebih baik dan lagi pula perusahaan itu adalah Sinar Mas yang merupakan perusahaan besar.

"Perusahaan itu adalah milik salah satu orang terkaya di Indonesia, jadi saya pikir tidak bermasalah," terangnya.



Wenni Sariowan, kuasa hukum korban berharap pihak kepolisian menindaklanjuti sehingga memiliki kepastian hukum. "Pihak perusahaan harus bertanggungjawab,"kataWenni.


Sementara itu, Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budi menuturkan terkait hal itu, pihaknya sudah lama menerima  laporan korban dari perkara asuransi Sinar Mas.

 

"Jadi sampai saat ini proses penyidikan sudah berjalan
Selain itu juga sudah dilakukan   supervisi perkara di tingkat Bareskrim," jelas Kapolda.

Menurut Kapolda ada beberapa yang dilaporkan dan sudah dilakukan evaluasi oleh kasubdit kepada penyidik.

 

"Informasi yang terbaru adalah akan dilakukan rapat bersama via Zoom dengan pihak PPATK. Informasi itu sudah direspon dan semoga ada hasil laporan analisa dari mereka," tambahnya.

Jose

×
Berita Terbaru Update